Kapolres Blora: Kalau sudah ditetapkan (tersangka) kita akan segera adakan pres rilis juga ke media.
Blora Jateng, tribuntipikor.com //
Setelah berjalan 2 bulan lebih, kali ini hasil kerja keras dalam penyidikan dan penyelidikannya Polisi Blora bakal menetapkan tersangka atas peristiwa insiden kecelakaan kerja yang terjadi di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora, Jawa Tengah.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini dengan judul:
Kecelakaan Kerja Proyek Pembangunan RSU PKU Muhammadiyah Blora Telan Korban 15 orang.
Pasalnya, pada saat terjadinya kecelakaan kerja itu, ada 13 pekerja proyek yang terlibat kecelakaan kerja terjatuh dari lift crane di proyek tersebut, saat hendak naik ke bangunan atas. yang terjadi saat itu pada Sabtu (8/2/2025) lalu.
Akibat kecelakaan kerja itu, dikabarkan ada 5 pekerja meninggal dunia, dan 8 lainnya luka-luka berat dan ringan.
Namun demikian, sampai dua bulan lebih sejak kejadian tersebut, sampai hari ini polisi belum menetapkan tersangka tragedi maut kecelakaan kerja tersebut.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan, penetapan tersangka atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di RS PKU Muhammadiyah Blora akan dilakukan pada bulan April 2025 ini.
“Inshaallah dalam minggu-minggu ini akan ada penetapan tersangkanya. Bulan April 2025 ini,” katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Senin (14/4/2025).
Disinggung tentang ada berapa tersangka nantinya yang bakal ditetapkan dalam insiden tersebut, AKBP Wawan menyampaikan hal itu akan diketahui setelah dilakukan gelar perkara nanti. “Itu nanti saat gelar perkara,” ujarnya.
AKBP Wawan sapaan akrabnya juga berjanji setelah ada penetapan tersangka, akan segera menggelar pres rilis ke awak media. (*Pnm)
Editorial: Solikin Korwil