Yan Siap Tempuh jalur Hukum terkait Berita HOAX atas Tuduhan pencatutan nama dan fotonya Miliki Gudang BBM Ilegal.

TribunTipikor.com PALEMBANG —

Terkait pemberitaan yang beredar di media online dan media sosial soal dugaan keberadaan gudang BBM ilegal di kawasan Jalan Sungai Pedado, tepatnya di depan Perumahan Citraland, Kecamatan Kertapati, Palembang. Yan secara tegas angkat bicara dan membantah keras tuduhan yang mencatut nama dan fotonya dalam pemberitaan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (13/4/2025), Yan menegaskan bahwa gudang minyak yang disebut-sebut dalam pemberitaan itu sudah tidak beroperasi selama beberapa bulan terakhir.

“Jelas ini hoaks. Aparat penegak hukum sudah melakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa gudang tersebut tidak lagi beroperasi. Kenapa masih ada pemberitaan seperti ini? Silakan cek langsung ke lokasi kalau memang masih aktif,” ujar Yan di hadapan awak media.

Ia juga menyayangkan pemuatan foto dan namanya tanpa konfirmasi terlebih dahulu, yang menurutnya melanggar kaidah kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya tidak senang, apalagi nama dan foto saya dicatut, seolah-olah memiliki gudang BBM ilegal yang meresahkan masyarakat,Dan tidak ada sangkut pautnya sama Intelpom Ini sangat merugikan saya secara pribadi dan mencoreng nama baik,” katanya.

Yan menegaskan bahwa tidak ada aktivitas BBM ilegal di lokasi tersebut, dan meminta agar pihak yang membuat berita tersebut bertanggung jawab dan mengklarifikasi l.

“Jika tidak ada itikad baik dari oknum wartawan tersebut untuk mengklarifikasi atau meminta maaf, maka saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Menanggapi keresahan masyarakat yang disebut-sebut dalam pemberitaan, Yan mempertanyakan bentuk keresahan yang dimaksud. Ia juga menekankan bahwa gudang yang fotonya dimuat dalam pemberitaan tersebut bukan miliknya.

“Saya tidak tahu gudang mana yang dimaksud. Yang jelas, itu bukan milik saya. Silakan cek ke lokasi, dan konfirmasi ke aparat. Ini jelas fitnah,” ujarnya.

Kuasa hukum Yan, Evan Yuliandri, SH, menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang mempelajari pemberitaan tersebut dan membuka ruang mediasi terlebih dahulu.

“Kami pelajari dulu duduk perkara ini. Kalau memang berpotensi melanggar UU ITE, dan pihak yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik, kami siap ambil langkah hukum,” tutupnya. Loobay

Pos terkait