Cilacap, Tribun Tipikor,
Dunia jurnalis Cilacap dihebohkan dengan adanya oknum wartawan yang mencatut nama teman teman wartawan yang diduga untuk melakukan pemerasan dan pengancaman.
Kejadian ini berawal adanya warga Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah bernama Ngadim menemukan harta Karun berupa emas batangan diarea perkebunan jagung garapannya.
Berita ini tersebar dipenjuru kawasan Cilacap.
Salah satunya oknum wartawan berinisial N mendatangi sang penemu emas tersebut .
Kemudian oknum wartawan tersebut bilang kalau dia salah seorang ketua atau pimpinan wartawan yang ada di Cilacap. “Nanti kalau ada wartawan lain ke sini suruh menghubungi saya,” kata Ngadim menirukan bahasa N, Rabu, (09/04/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K, M.H mengatakan, bahwa adanya penemuan emas di Kutawaru ada oknum wartawan yang meminta uang sejumlah uang sebesar Rp. 100 juta . Ini sudah ada laporan masuk di Polsek Cilacap Tengah, dan itu masih berlanjut.
“Kalau medianya (oknum wartawan) kami belum paham karena itu yang menangani Polsek cuma kemarin disana informasinya, perwakilan teman teman wartawan (mengatasnamakan teman teman wartawan),” katanya.
Ia menambahkan, sepengetahuan saya, laporan awal itu terkait dengan pemerasan. Dia menyampaikan kepada korban kalau tindakan yang dilakukan korban ini salah. Jadi lebih ditakut takuti, padahal setelah dikonfirmasi ke pemilik lahan dimana emas itu ditemukan, sebenarnya dia menemukan dan itu rejeki mereka.
” Seharusnya tiidak ada harus ijin kepemilik lahan segala macam itu tidak juga. Itu sudah dikonfirmasi Polsek Cilacap Tengah,” jelasnya.
Ketika ditanya berapa nominal yang diminta oknum wartawan tersebut, Kasat mengungkapkan, bahwa infirmasinya sekitar Rp. 100 juta dan oleh korban dikasih. Makanya korban mengadu ke Polsek.
“Sekarang kasus tersebut masih diproses dan berlanjut. Informasi yang mengatasnamakan wartawan itu ada dua orang. Informasi yang beredar oknum wartawan itu meminta sebesar Rp. 200 juta turun menjadi Rp 150 juta dengan mengintimidasi korban akhirnya korban memberikan Rp. 100 juta dan penyerahan uang tersebut disaksikan ketua RT setempat,” pungkasnya. (Haryanti )