Ketua LSM TRINUSA DPD Jabar Minta Gubernur Kang Dedi Mulyadi Duduk Bersama LSM dan Ormas: “Bangun Jawa Barat Tanpa Stigma”

Bandung – Media Tribuntipikor com

Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, Ait M. Sumarna, menyerukan dan meminta kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi untuk segera menginisiasi dialog terbuka bersama seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat.

Dalam pernyataannya kepada media, Ait M. Sumarna menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara pemerintah provinsi dengan elemen masyarakat sipil yang memiliki kontribusi nyata di lapangan. Menurutnya, berbagai isu yang mencuat akhir-akhir ini, seperti tudingan premanisme yang terorganisir dan anggapan bahwa LSM/Ormas menghambat masuknya investor, perlu diklarifikasi secara terbuka dan proporsional.

“Kami menginginkan adanya forum resmi yang menghadirkan Gubernur langsung untuk berdiskusi dengan LSM dan Ormas yang sah dan tercatat di Kesbangpol Jabar. Ada isu-isu penting yang harus diluruskan, seperti tuduhan premanisme terorganisir dan anggapan bahwa kami adalah penghambat investasi. Ini sangat menyudutkan peran dan fungsi kami sebagai mitra kritis pemerintah,” tegas Ait.

Lebih lanjut, Ait menilai bahwa pelabelan negatif terhadap LSM dan Ormas sangat berpotensi menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang tidak sehat, serta berpotensi menghambat kelancaran visi-misi pembangunan Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat selama lima tahun ke depan.

“Kami khawatir jika masalah ini tidak segera diklarifikasi secara terbuka, maka akan menjadi isu politis yang justru merugikan pemerintah daerah sendiri. Padahal, LSM dan Ormas adalah bagian dari elemen masyarakat yang siap bergandengan tangan demi kemajuan Jawa Barat, banyak juga kegiatan kegiatan LSM dan Ormas yang Positif dan membantu Masyarakat” imbuhnya.

Ait juga menekankan pentingnya peran LSM dan Ormas dalam proses pembangunan, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ia berharap ke depan pemerintah provinsi tidak hanya melihat LSM dan Ormas sebagai kelompok pengkritik, tetapi sebagai mitra strategis dalam merumuskan dan menjalankan berbagai program pembangunan.

“Kami berharap Kang Dedi membuka ruang kolaborasi dengan semangat persaudaraan dan gotong royong. Libatkan kami sesuai dengan kapasitas dan bidang kerja masing-masing. Jangan biarkan stigma menutupi potensi besar yang sebenarnya dimiliki oleh LSM dan Ormas di Jawa Barat,” kata Ait mengakhiri.

Seruan ini menjadi refleksi atas dinamika sosial-politik yang semakin kompleks di tengah upaya membangun Jawa Barat yang inklusif dan berdaya saing. Ajakan untuk duduk bersama menjadi simbol penting dari semangat kolaborasi demi mewujudkan Jawa Barat Istimewa yang menjadi cita-cita bersama.

Budi Haryanto Wapemred

Pos terkait