Aceh, Tribun Tipikor
Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta Ketua Dprk Aceh barat daya untuk memanggil pihak perusahaan kepala sawit yang beroperasi di wilayah hukum abdya supaya ada komintmen bersama mengenai harga sawit supaya harga tanda buah segar (tbs) tidak dirugikan masyarakat.
” Kami meminta ketua DPRK untuk memanggil pihak pabrik sawit yang beroperasi diabdya untuk membuat suatu komitmen mengai harga buah”. Ujar Khairul Azmi Kabid Hukum dan Ham Saka
Dengan adanya suatu kesepakatan antara DPRK abdya dengan pihak pabrik, maka akan terjadi suatu perjanjian yang menguntungkan petani sawit diabdya.
Menurun investigasi kami dilapang untuk hari ini ada perbedaan harga beli antara agen pengumpul tbs dilapangan antara dua pabrik yang beroperasi diabdya.
” mont jambe hari ini membeli kepada petani sekisar Rp. 2.650 sedangkan Samira Makmur Sejahtera (SMS) Rp. 2.640″. Tutur nya
Maka perbedaan harga beli sekisar 10 rupiah tersebut sangat merugikan pihat petani diabdya dengan adanyan perbedaan harga tbs.
“Ketua DPRk segera harus memanggil pihak parik, supaya harga tbs lebih stabil”.tambahnya
Malah pabrik sawit diluar dari abdya lebih mahal pembeliannya dari pada diabdya seperti raja marga harga di pabrik mencapai Rp. 2.700 untuk hari ini.
Harapan kami ketika sudah ada suatu kesepakatan antara Dprk dengan pihak pabrik mengenai haraga tsb diabdya semoga kedepan petani sawit lebih sejahtera.
“Setidaknya harga tbs diabdya tidak merugikan pihak petani sawit abdya umumnya khususnya kuala bate bahbahrot.”. Tutupnya