POLRES BOGOR Tribuntipikor.com-
Pada hari Selasa tanggal 08 April 2025, sekitar jam 18:00 wib s/d selesai, Anggota Piket Reskrim AIPDA FAJAR D.U, AIPDA ADE CAHYADI, SH telah melakukan cek TKP terkait adanya laporan warga masyarakat pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,SH menjelaskan bahwa benar adanya laporan terjadinya curanmor di Parkiran Halaman Villa Bunda ratu d/a Kp Goleah Ds Kuta Kec Megamendung Kab Bogor,
Setelah mendapatkan laporan Personil Polsek Megamendung langsung mendatangi lokasi TKP dan melakukan olah TKP,
Diketahui pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 diketahui sekitar pukul 04:30 Wib.
Hasil olah TKP di mana Pihak Kepolisian mendapatkan identitas Korban Atasnama
Sdr MSAF, Tanggerang 13 Desember 2006, Agama Islam, Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa, Alamat : Jl Karyawan III Kel/Desa : Karang tengah Kec Karang tengah Kota Tanggerang
Dijelaskan dari hasil investigasi pihak kepolisian bahwa kronologis kejadian terjadi Pada hari Selasa 08 April 2025 sekitar jam 04.30 Wib bertempat di Parkiran Halaman Villa Bunda Ratu dengan alamat Kp Goleah Ds Kuta Kec Megamendung Kab Bogor telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap 2 ( Dua ) unit R2 diantaranya;
- Honda Beat No. Pol ; B – 3202 – VAO , No Rangka MH1JME111RK24XXX , No Mesin ; JME1E124XXXX, Nomor BPKB : V- 025191XX, Nama Pemilik ; IIP MARIFAH ( Orang Tua Pelapor ) , Alamat ; Jl.Karyawan III Kel/ Desa Karang Tengah Kec. Karang Tengah Kota Tangerang.
2.Honda Beat No. Pol ; B – 6040- VVC, No Rangka MH1JM8110MK49XXX , No Mesin ; JME81E149XXXX, Nomor BPKB : Q- 07514XXX, Nama Pemilik ; M. LACUR ( Orang Tua Rizki Ahmad Fauzi ) , Alamat ; Jl.Karyawan II Kel/ Desa Karang Tengah Kec. Karang Tengah Kota Tangerang.
Awal mula kejadian Pelapor Sdr.MSAF, terakhir melihat motor pada jam 02.00 Wib dan sekitar jam 04.30 Wib pada saat pelapor hendak keluar Villa akan mengambil Rokok di Jok Sepeda Motor diketahui sudah tidak ada di tempatnya dan diketahui Sepeda Milik temannya pun hilang.
Atas kejadian tersebut Pelapor Mengalami kerugian Sekitar 34.000.000 ( Tiga Puluh Empat Juta ) Rupiah dan melaporkan ke Mapolsek Megamendung.
Hasil investigasi Pihak Kepolisian Dilokasi dengan melakuka olah TKP didapatti keterangan bahwa TKP Parkiran Halaman Villa Bunda ratu d/a Kp Goleah Ds Kuta Kec Megamendung Kab Bogor.
Di TKP Terdapat 2 CCTV menghadap arah Parkiran dan Menghadap Areal Villa.
Terdapat Penjaga Villa.
TKP berlokasi di areal Villa bukan padat Penduduk.
Situasi di tkp ketika malam hari Cukup sepi ketika malam hari.
Sampai berita ini diturunkan situasi aman kondusif dan pihak kepolisian akan terus melakukan investigasi penyelidikan lanjut dengan mengumpulkan bukti lain CCTV serta keterangan para saksi untuk mencari keberadaan pelaku curanmor tersebut(ky)