Polres Garut Lakukan Penertiban Terhadap Anak Punk Jalanan di Wisata Rancabuaya

Garut-Tribun Tipikor.com

Polres Garut melalui Polsek Caringin bersama Kapospam Wisata Pantai Rancabuaya melaksanakan kegiatan penertiban terhadap anak punk jalanan di sekitar wilayah wisata Rancabuaya, Kabupaten Garut. Minggu (06/04/2025).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama berlangsungnya Operasi Ketupat Lodaya 2025, yang merupakan operasi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

Pada hari Minggu, sekitar pukul 09:30 WIB, tim yang terdiri dari Kapospam dan anggota Pospam Wisata Rancabuaya melaksanakan penyisiran di sepanjang jalur lintas dan kawasan objek wisata tersebut untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya dari kelompok anak punk yang seringkali menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengunjung.

Selama kegiatan penertiban, petugas berhasil mengamankan 6 orang anak punk jalanan yang berasal dari berbagai daerah, diantaranya :

  1. Komar, 21 tahun, Bantar Gebang, Bogor
  2. Riyan, 25 tahun, Baleendah, Bandung
  3. Nda, 18 tahun, Ciherang, Bajaran
  4. Oni, 32 tahun, Baleendah, Bandung
  5. Nur, 19 tahun, Banjaran, Bandung
  6. Lia, 15 tahun, Gede Bage, Bandung

Para anak punk yang diamankan diberikan pembinaan dan kemudian diantar keluar wilayah Kecamatan Caringin menuju perbatasan Cianjur, untuk memulangkan mereka sesuai kehendaknya.

Kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari upaya Polres Garut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di kawasan wisata Rancabuaya, serta mendukung kelancaran dan ketertiban selama masa libur lebaran.(indra jaya)

Pos terkait