Bekasi- tribun tipikor .com
Gerak Cepat Babinsa Serma Supriyono, anggota Koramil 06 Setu, bersama personel Polsek Setu, melaksanakan kegiatan pembinaan kepada para pemuda di Kp. Serang RT 02/07, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kamis 3/4/2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan yang disampaikan oleh Iwan, anggota Linmas Desa Tamanrahayu, mengenai potensi tawuran di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ini, Babinsa dan Bimaspol memberikan pengarahan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat sekitar, Mereka menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedukasi para pemuda tentang dampak negatif dari tindakan kekerasan di lingkungan sosial.
Danramil 06 Setu, Kapten Inf Ruhiyat, turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendekatan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang merugikan,” ujar Kapten Inf Ruhiyat.
Pihak keamanan setempat juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dengan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada aparat terkait. Dengan sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan angka tawuran di wilayah Setu dapat diminimalisir.
( awaludin Budiono )