Garut-Tribun Tipikor.com
Sebuah aksi yang patut diapresiasi, Polres Garut melalui Kanit Tipidter IPDA Hadiansyah Siregar yang sedang melaksanakan pengamanan Pos PAM di Tarogong Kaler berhasil mengembalikan sebuah dompet yang hilang beserta isinya kepada pemilik aslinya, Penyerahan dilakukan di Pos Pengamanan Tarogong Kaler, pada Selasa pagi, (01/04/2025).
Dalam dompet tersebut, terdapat uang tunai sebesar Rp 4.900.000, kartu identitas, Sim C, 2 buah STNK dan surat-surat berharga lainnya.
Awal mula kejadian ketika IPDA hadiansyah yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pos Pam Tarogong Kaler menemukan sebuah dompet tergeletak di pinggir jalan lalu ia langsung mengamankan dompet tersebut.
Setelah dicek dompet tersebut pemiliknya adalah Deva (22), warga Kp. Cinangsi, Sirnajaya, Tarogong Kaler yang kini sudah berhasil dikembalikan kepada pemilik aslinya.
Saat ditanya oleh petugas ternyata deva pemilik dompet akan mudik ke Cianjur, ia sadar dompetnya hilang setelah membeli BBM di SPBU.
Deva mengaku sangat terkejut dan berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah pasrah dan tidak menyangka akan mendapatkan kembali dompet beserta isinya yang hilang saat beraktivitas di pusat kota.
IPDA Hadiansyah menambahkan, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan nilai kejujuran dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Tindakan ini yang menyerahkan temuannya patut dijadikan contoh oleh kita semua.
Polres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang bawaannya dan segera melaporkan jika menemukan barang hilang ke Pos Pengamanan terdekat atau ke Polsek Terdekat.(Indra jaya)