Garut-Tribun Tipikor.com
Dalam upaya mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Garut telah menerapkan sistem one way sebanyak 23 kali di berbagai jalur utama di wilayah Garut.
Langkah ini di ambil sebagai respons terhadap meningkatnya volume kendaraan, selain karena arus mudik juga meningkatnya aktivitas warga lokal yang melakukan silaturahmi serta ziarah ke makam.
Rekayasa lalu lintas ini di lakukan di lima jalur utama seperti Jalur Limbangan 7 kali, Jalur Bandrek 4 kali, Jalur Malangbong 5 kali, Jalur Kadungora 4 kali dan Jalur Warung Peuteuy 3 kali.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan serta meminimalisir potensi kemacetan yang di jalur-jalur tersebut.
“Kami terus memantau kondisi lalu lintas dan akan menerapkan rekayasa sesuai kebutuhan di lapangan agar perjalanan masyarakat lebih lancar dan aman,” ujarnya. Selasa (1/4/2025).
Selain penerapan sistem one way, Polres Garut juga mengerahkan personel di titik-titik rawan macet untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan arahan kepada pengendara.
Masyarakat di himbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas guna mendukung kelancaran perjalanan.
Dengan adanya kebijakan ini, di harapkan mobilitas masyarakat tetap terjaga dengan baik tanpa hambatan berarti akibat lonjakan kendaraan di jalur-jalur strategis di Kabupaten Garut.(indra jaya)