JENEPONTO,Tribun tipikor Com.
Dugaan penyalahgunaan Dana BOS di Jeneponto kian menguat. Tim monitoring Lembaga Investigasi Korupsi Turatea (LINGKAR) menemukan indikasi adanya pemanfaatan dana BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan) di sekolah baik TK-Paud, SD maupun SMP.
“Kami curiga adanya persekongkolan oknum menggerogoti anggaran BOSP lewat beberapa kegiatan berbasis bisnis dan operasional pribadi kepala sekolah” kata Koordinator Devisi Puldata dan Pulbak LSM Lingkar, Iskandar Lewa,LC.
Lanjut Iskandar LC menyampaikan bahwa ada beberapa pembelanjaan dari anggaran BOSP ditingkat TK/PAUD, SD, SMP, SD serta TK/PAUD termasuk penggunaan dana BOP yang kami duga terjadi belanja fiktif dan dimark-up.
“Ada dugaan belanja fiktif dan mark-up yakni dengan sengaja menyelipkan kegiatan tersebut pada item pembelanjaan dari dana BOSP, BOP termasuk belanja tenaga pendidik(ASN dan Non ASN),” ucap Iskandar.
Sementara Koordinator divisi hukum LSM JIRA (Jaringan Informasi Rakyat), Iqbal Nursadik, SH menuturkan hal yang sama tentang adanya indikasi penyelewengan dana BOSP dan BOP dibeberapa sekolah SD, SMP dan TK/PAUD di Jeneponto anggaran tahun 2024.
“Iya, kami berkoalisi dengan LSM Lingkar untuk melakukan puldata dan pulbaket, nanti setelah rampung akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna proses penegakan hukum,” tutur Iqbal.
Iskandar menambahkan jika selama dua bulan lakukan investigasi internal dan eksternal, maka sudah ada beberapa TK/Paud, SD dan SMP dalam tahap persiapan laporan ke APH.
“Sementara ada 18 TK/Paud, 15 SD dan 3 SMP yang tersebar di kecamatan Taroang, Arungkeke,Kelara dan Rumbia sudah dianalisa temuannya dan rampung, menunggu instruksi ketua koalisi untuk segera dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” pungkasnya.
Pewarta : Iskandar Lewa /TIM