Garut-Tribun Tipikor.com
Polsek Pasirwangi melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pasirwangi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., beserta anggotanya melakukan patroli sepanjang Jalan Raya Pasirwangi, termasuk pemukiman warga dan Pos Kamling.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan, termasuk kejahatan jalanan, balap liar, genk motor, dan penyalahgunaan narkoba.
Selama patroli, anggota Polsek Pasirwangi juga melakukan pembinaan dan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan harta benda, terutama kendaraan bermotor, dan menyarankan penggunaan kunci ganda serta penyimpanan kendaraan di tempat yang aman.
Beberapa temuan selama patroli, antara lain adalah temuan minuman keras (miras) dalam jumlah cukup banyak.
Tercatat, petugas berhasil mengamankan 23 botol miras berbagai merk, yang terdiri dari 8 botol jenis Intisari, 12 botol kosong jenis Intisari, 1 botol kosong jenis Orang Tua, dan 2 botol kosong jenis Bintang.
Selain itu, Polsek Pasirwangi juga memberikan pembinaan kepada bengkel untuk tidak memperjualbelikan knalpot brong yang dapat meresahkan masyarakat serta kepada juru parkir agar tidak melakukan pemaksaan atau tindakan yang melanggar hukum.
Patroli KRYD ini berjalan dengan lancar dan hasilnya menunjukkan bahwa situasi di wilayah Pasirwangi tetap aman dan terkendali, meski sejumlah temuan miras menjadi perhatian.
Polsek Pasirwangi akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.(indra jaya)