Bandung– Tribuntipikor com
Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna, mendesak Pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini sangat penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia, namun proses pengesahannya justru tertunda, sementara RUU lain seperti RUU TNI disahkan dengan cepat.
“RUU TNI yang tidak terlalu urgent bagi kepentingan bangsa bisa cepat disahkan, sementara RUU Perampasan Asat yang sangat strategis untuk memberantas korupsi justru mangkrak. Ini pertanyaan besar bagi publik,” tegas Ait dalam keterangan persnya, Jumat (28/3/2025).
Ait menjelaskan, RUU Perampasan Aset akan memberikan kewenangan kepada negara untuk menyita aset hasil korupsi tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkepanjangan. Hal ini akan mempercepat pemulihan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
“Selama ini, banyak koruptor yang masih menikmati harta haramnya karena proses hukum berlarut-larut. Dengan RUU ini, negara bisa langsung merampas aset mereka, sehingga korupsi tidak lagi menguntungkan,” ujarnya.
Ait mempertanyakan keseriusan DPR dan Pemerintah dalam memprioritaskan RUU yang benar-benar dibutuhkan rakyat. Menurutnya, RUU TNI tidak seurgent RUU Perampasan Aset, namun justru lebih cepat diproses.
“Apakah ada deal-deal politik di balik ini? Masyarakat butuh keadilan, bukan permainan politik. Jika RUU Perampasan Aset disahkan, demonstrasi mahasiswa yang menolak RUU TNI mungkin akan mereda karena mereka melihat DPR dan Pemerintah serius mendengar aspirasi rakyat,” tegasnya.
Ait berharap DPR RI segera merespon desakan masyarakat agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. “Keadilan tidak boleh ditunda. Korupsi adalah musuh bersama yang merusak bangsa. Pemerintah dan DPR harus buktikan komitmen mereka,” pungkasnya.
Dengan disahkannya RUU ini, diharapkan upaya pemberantasan korupsi semakin masif dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat pulih. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar wacana.
Sahkan RUU Perampasan Aset
Berantas Korupsi
Keadilan Untuk Rakyat
Budi Haryanto Wapemred