Bekasi, pebayuran, tribun tipikor.com-
Dalam menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Posek Pebayuran membuka layanan penitipan sepeda motor bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman.Rabu (26/03/2025).
AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran menjelaskan syaratnya bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya wajib membawa KTP dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Penitipan kendaraan ini sebagai wujud nyata pelayan Polsek Pebayuran kepada masyarakat agar dapat mudik dengan aman, tenang dan nyaman selama libur lebaran,” Jelasnya Kapolsek Pebayuran.
Lebih lanjutnya Kapolsek Pebayuran dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini,diharapkan dapat menekan potensi tindak kejahatan yang memanfaatkan situasi rumah kosong karena ditinggal mudik penghuninya.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk mengecek kelistrikan atau kompor gas terlebih dulu sebelum meninggalkan rumah. Hal itu untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran” Ujarnya Kapolsek Pebayuran.
Sambungnya Kapolsek Pebayuran dan kami berpesan kepada warga yang hendak mudik untuk memastikan pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci dengan baik dan warga juga diminta melapor kepada RT atau RW saat akan mudik, sehingga dapat memudahkan polisi untuk melakukan pemantauan,” Pungkasnya Kapolsek Pebayuran.
(Awaludin Budiono)