Musi Rawas-tribunTIPIKOR. Com
Bulan suci Ramadhan ini seharusnya dapat dijalankan dengan perbanyak ibadah, dzikir, doa, dan amalan kebaikan, namun Sebalikannya yang terjadi di Dusun 4 Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas pada hari Senin, 24 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 wib.
Pasalnya, salah satu oknum Kepala Desa yang berada diwilayah Kabupaten Musi Rawas inisial B digerebek warga lagi berduaan dirumah seorang janda diwilayah Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo.
Salah satu warga er’ mengatakan, “jika selama ini mereka sudah resah dengan tingkah laku oknum kepala desa tersebut, dikarenakan selama ini bukan sekali ini saja oknum kepala desa datang kerumah wanita yang berstatus tanpa suami tersebut dan sering beberapa kali dan memang selama ini telah diintai namun selalu kecolongan.”
“Kenapa kami lakukan penggerbakan, dikarenakan setiap kali oknum kepala desa berada dirumah tersebut selalu dengan kondisi pintu tertutup sehingga timbul kecurigaan dari kami warga sekitar. Dan saat dilakukan penggerbakan kondisi rumah juga dalam kondisi pintu tertutup, didalam rumah terlihat gelap dikarenakan lampu memang disengaja dimatikan, dan betul kami dapati wanita warga kami sedang berduaan dengan oknum kepala desa yang statusnya bukan sebagai suami istri.” Cerita warga agak kesal.
Sementara kades Desa Triwikaton saat di konfirmasi awak targetsumsel.com. membenarkan ada kejadian itu, kades juga menyapaikan bahwa secara hukum adat itu sudah di selesaikan dengan cara membayar denda cuci kampung sebesar Rp.2.500.000,- Terang kades.
Jurnalis : Antri TT