Sumbawa Besar NTB
Tribun tipikor.com _
Kantor UPTB-UPPD atau populer dengan nama Samsat Sumbawa menunjukkan kinerja lebih progresif di bawah kepemimpinan baru, H. Syaharuddin sebagai Plt Kepala Samsat daerah ini.
Berbekal pengalamannya memangku jabatan Kepala Samsat Sumbawa Barat selama 5 tahun ini, Daeng Syahar, akrab disapa mengatakan, pihaknya akan memberlakukan aplikasi Sistem Informasi Pendapatan (SIP) dalam upaya mendongkrak pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor kendaraan bermotor, dengan regulasi baru, yakni berbagi 40 persen untuk Pemkab Sumbawa dan 60 persen Pemprov NTB.
“Kami perlu melakukan terobosan atau inovasi baru akan memberlakukan aplikasi Sistem Informasi Pendapatan atau SIP untuk mengejar target PAD tahun 2025,” ujar Daeng Syahar ketika bincang khusus dengan Didin Maninggara dari GARANEWS.ID di ruang kerjanya, hari ini.
Daeng Syahar mengaku optimistis target dari pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 total Rp 43.715.595.000 tercapai dengan rincian sebesar Rp 25.7455.705.000 untuk Pemprov dan Rp 17.969 290.000 untuk Pemkab Sumbawa.
Sementara BBNKB total Rp 32.877.800.000 dengan rincian Rp 19.863.655.000 untuk Pemprov dan Rp 13.014.195.000 untuk Pemkab.
Target ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
Menurutnya, kerjasama yang kolaboratif akan terus dikembangkan menjadi kunci utama keberhasilan dalam meraih target.
UPTB-UPPD Samsat Sumbawa terus mendongkrak pembayaran PKB kendaraan dinas atau Randis. Ini telah dan terus dilakukan.
Contoh nyata mulai menuai hasil. Dari seribu lebih unit kendaraan dinas yang berada dibawah Pemkab Sumbawa, ada sekitar 60 persen di antaranya yang belum melakukan pendaftaran ulang dengan potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang cukup signifikan.
Karena itu, berbagai upaya penagihan terus dilakukan oleh petugas (agen Samsat), dan untuk realisasi PKB tahun 2024 ini sudah ada puluhan kendaraan dinas yang telah membayar kewajiban pajak tahunannya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Samsat Sumbawa melalui Kasi Penagihan & Pembayaran, Nia Yulianti Rayes dalam keterangannya, kemarin.
Dijelaskan, dari hasil koordinasi dengan Pemkab Sumbawa dalam hal ini Kabag Umum dan Kasubag Setda Sumbawa maupun dengan Bapenda, Alhamdulillah berhasil direalisasi penerimaan 33 unit kendaraan dinas, baik roda dua dan roda empat dengan nilai total pembayaran sebesar Rp 25.678.791 untuk pajak tahun 2024 dan sisa randis lainnya termasuk puluhan unit randis dengan pembaharuan STNK 5 tahunan akan terus diupayakan realisasi penerimaannya.
Oleh karena itu Samsat Sumbawa terus koordinasi intensif dengan Setda dan sejumlah OPD Sumbawa lainnya agar pembayaran pajak bagi sejumlah kendaraan dinas yang belum dibayar segera direalisasikan, meski ada sedikit kendala soal BPKB dari sejumlah kendaraan dinas Pemkab Sumbawa itu yang harus dicari ditempat penyimpanannya di Pemda, sehingga proses penyelesaiannya tentu akan memakan waktu.
Namun, Daeng Syahar optimistis, dengan koordinasi yang kolaboratif dilakukan kendala tersebut bisa diatasi dengan baik.
Begitu pula sejumlah tunggakan kendaraan milik perusahaan terus dilakukan pendekatan persuasif dan Komunikasi intensif dengan para wajib pajak pemilik kendaraan, dan dengan sistem jemput bola tersebut menuai hasil realisasi penerimaan PKB yang cukup signifikan yang berdampak pada peningkatan setiap harinya cukup meningkat.
“Dengan menerapkan berbagai strategi pendekatan dengan para wajib pajak dan pelayanan maksimal yang diberikan oleh petugas (Agen Samsat), Samsat Keliling, Samsat Tenda, Drive Thrue Kecamatan, pelayanan kantor pusat Samsat, operasi gabungan 10 kali dalam sebulan maupun turun action lapangan dengan kegiatan sosialisasi di Kecamatan, mengunjungi sejumlah perusahaan, program Samsat Goes To School di sejumlah SMA/SMK maupun adanya program keringanan pajak, sehingga kami sangat optimis target PKB yang dibebankan tahun ini akan mampu direalisasikan hingga akhir tahun,” ujarnya.
Diketahui, realisasi PKB-BBNKB di Sumbawa lampaui target capai Rp 80,6 miliar lebih tahun 2024, uang menurut dia, berkat kinerja dan kerja keras yang ditunjukkan jajaran UPTB-UPPD Samsat Sumbawa dalam rangka merealisasikan target penerimaan dan pendapatan atas pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (PKB – BBNKB) tahun 2024 berbuah hasil .
( Irwanto )