Lubuklinggau-tribunTIPIKOR. Com.
Program Replanting atau peremajaan kebun sawit di Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga bermasalah, pasalnya program untuk mewujudkan keberlanjutan di industri sawit, sekaligus meningkatkan hasil kebun dan kualitas buah sawit serta perekonomian petani ini menjadi bahan “bancakan” oknum.
Diungkapkan Direktur CV Teguh Mandiri Suryatama, Hr, bahwa pihaknya dipercayakan melaksanakan program ini, namun anehnya pihaknya dijadikan seperti Perusahaan “boneka” oleh Direktur CV. Rajawali, P yang sebelumnya mengajak pihaknya untuk bergabung dalam melaksanakan Program ini.
Diceritakan Hr, Sebelum Program ini digulirkan Direktur CV Rajawali, P mengajak Hr Bergabung di Proyek replanting ini, Proposal CV TMS telah disetujui dan telah dicairkan Dana Hiba sebesar 1,5 Milyar.
“Setelah Dana Program ini dicairkan, Direktur CV Rajawali, P seperti ingin menguasai dengan mengatur keuangan yang masuk di CV TMS yang saya pimpin,” keluh Hr.
Diceritakan HR, sejak dana hibah itu masuk ke rekening CV TMS pihaknya di minta oleh Direktur CV. Rajawali untuk menandatangani Cek kosong oleh P untuk mencairkan dana dari bank Sumsel Babel, “Sepengetahuan saya tiga kali pencairan sejak saya masih aktif sebagai Direktur CV TMS,”ungkap HR sembati melanjutkan penvairan pertama atas nama I Ketua KUD Beringin Makmur ll Rp 166 jt. Kedua Rp 72 Juta atas nama Hr dan Ketiga Atas Nama. P. Jelas Hr.
P saat di konfirmasi awak media malah ngajak ketemu tapi jangan konfimasi soal reflanting.
(Rilis)