Bandung – Tribuntipikor com
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA DPC Kota Bandung, Rohman Budiman, mengkritisi keras rencana pemerintah yang akan memberlakukan penyitaan kendaraan bagi pemilik kendaraan yang telat membayar pajak minimal dua tahun. Menurutnya, kebijakan ini dinilai tidak pro rakyat dan tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.
Rohman menyatakan, kebijakan tersebut justru akan menambah beban psikologis dan ekonomi bagi masyarakat kecil yang sudah kesulitan memenuhi kewajiban pajak kendaraannya. “Pemerintah seharusnya menjadi pelindung bagi rakyat, bukan malah membuat kebijakan yang membuat rakyat merasa was-was dan terancam,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (20/3/25).
Ia juga menyoroti lambatnya proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini belum juga disahkan oleh DPR RI dan pemerintah. Menurut Rohman, hal ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menindak koruptor kelas kakap, sementara masyarakat kecil justru menjadi sasaran kebijakan yang dinilai tidak adil.
“Koruptor-koruptor kelas kakap, seperti kasus korupsi Pertamina yang mencapai hampir Rp1.000 triliun, bebas menikmati hasil korupsinya tanpa takut asetnya disita. Sementara rakyat kecil yang telat bayar pajak kendaraan malah dihantui ketakutan asetnya akan dirampas oleh aparat,” tegas Rohman.
Rohman menambahkan, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penegakan hukum terhadap koruptor dan mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. “RUU ini penting untuk memastikan bahwa aset hasil korupsi dapat dirampas dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Namun, sayangnya, sampai sekarang RUU tersebut belum juga disahkan, dan ada tanda-tanda tidak akan disahkan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan penyitaan kendaraan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih terpuruk pasca-pandemi. “Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah,” pungkas Rohman.
Kritikan keras dari Ketua LSM TRINUSA DPC Kota Bandung ini pun menuai respons dari berbagai kalangan. Sejumlah aktivis dan pengamat kebijakan publik mendukung pernyataan Rohman, menilai bahwa kebijakan penyitaan kendaraan harus dikaji ulang agar tidak merugikan masyarakat kecil. Sementara itu, pemerintah hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut.
Isu penyitaan kendaraan telat pajak ini terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijak dan memprioritaskan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Budi Haryanto Redaksi