Kapolres Landak Buka Posko Pengaduan Untuk Korban Investasi Bodong Aplikasi WPone.

Landak Kalbar-tribuntipikor.com

Landak – Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.IK., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh investasi bodong yang dilakukan melalui aplikasi WPone. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh platform investasi tersebut kamis,20/03/2025

Kapolres Landak menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak. “Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan ke posko pengaduan agar dapat dilakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Menurut informasi yang beredar, banyak warga mengalami kerugian setelah menanamkan modal di aplikasi WPone yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, belakangan aplikasi ini diduga melakukan penipuan dengan skema ponzi, di mana keuntungan yang diberikan kepada anggota lama berasal dari uang yang disetor oleh anggota baru.

Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kejelasan hukum dan langkah penyelesaian yang adil. Kepolisian juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk menelusuri aliran dana dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan instan. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam memilih investasi yang legal dan terpercaya.
Wrtn: sungut

Pos terkait