Tertangkap Di Kec Alas Pria Pengedar Sabu Di Kec Buer

Sumbawa Besar –NTB
tribun Tipikor.com —

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.IK, M.AP, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos.kepada media tribun tipikor.com , membenarkan pengungkapan tersebut.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa dalam pengungkapan yang dilakukan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 Wita, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial HDN (33), warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer, bersama dengan sejumlah barang bukti. Penggerebekan tersebut dilakukan di Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

“Awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Buer.” ujar AKP Tamrin.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak butuh waktu lama,petugas langsung menggrebek dan mengamankan terduga pelaku

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 1,35 gram, 1 robekan plastik kresek warna hitam, 4 buah klip obat kosong, 1 buah korek, 1 buah sekop, 1 buah alat hisap bong, serta 1 buah HP Realme warna hitam.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang berada di Kecamatan Alas. Namun, ia tidak mengetahui alamat pasti rumah pria tersebut karena setiap transaksi dilakukan di pinggir jalan.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.
(Irwanto)

Pos terkait