Terkesan Kebal Hukum, Penjual Obat Obatan Tramadol Di kabupaten tanggerang Makin Meningkat, Diduga APH Tutup Mata

Tangerang Tribun Tipikor-

Meski telah di publikasikan beberapa kali oleh beberpa media , penjulan obat tramdol di Kabupaten Tanggerang Tetap berjalan dan malah meningkat

Sepertihalnya di Jln dasana indah blok rm4 no17 Bojong nangka Kec, klp dua kabupaten tanggerang , Warung Penjualan Tramadol Tersebut Seolah tidak takut sama Hukum,

Hal ini di katakan salah seorang penggu warung , Kami berani jualan seperti ini karna sudah adanya kordinasi Ke APH , yang bagian kordinasi di lapangan berinisial pong , Silahkan aja hubungi ia kalau pengen informasi lebih lanjut”ucapnya

Di tempat terpisah kami awak media menkonfirmasi pembeli obat ,
“Itu warung penjualan obat tramadol sudah berjalan lama , kadang tutup buka , bahkan pembelinya bayak termasuk anak di bawah umur setingkat SMP dan Dewasa, dan satu butir di kenakan 10 Ribu Rupiah” Ucap Pembeli

Di tempat lain kami meminta tanggapan Ketu MUI Setempat , ia merasa gerem dengan adanya penjualan obat obatan tramadol khususnya di kabupaten tanggerang , selain dampaknya bisa meracuni anak anak generasi muda tentunya akan berujung kematian , dan seaudah makan makanan obat tersebut , memicu keributan,

Makadari itu kami selaku ketua MUI Setempat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memberantas Penjualan obat obatan tramadol Tanpa Ijin Farmasi di kabupaten tanggerang “tegasnya
(Tim investigasi)

Pos terkait