Aceh, Tribun Tipikor
Pencalonan Mawardi Nur sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh menuai sorotan.
Minimnya pengalaman bisnis dan organisasi menimbulkan keraguan di kalangan pengusaha dan pengamat.
Sebelumnya, Mawardi juga menjadi kontroversi saat ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PEMA.
Proses penunjukannya dinilai tidak sesuai prosedur, memicu kritik terkait transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Sejumlah pihak menilai Mawardi sebaiknya mundur dari PT PEMA jika ingin fokus di HIPMI.
Mereka menekankan pentingnya profesionalisme dalam mengelola perusahaan daerah agar tidak terjadi konflik kepentingan.
“Sebagai Dirut PT PEMA, perusahaan ini bukanlah milik pribadi. Ini adalah perusahaan daerah yang seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas,”ujar salah satu tokoh pengusaha Aceh yang enggan disebutkan namanya.
Sumber media ini pun sangat meragukan jika Mawardi Nur dapat mengelola PT PEMA secara profesional, sementara dia juga berambisi maju menjadi Ketua HIPMI Aceh.
Seharusnya, Mawardi mundur dari jabatannya di PT PEMA untuk fokus pada pencalonannya sebagai Ketua HIPMI.
“Biarlah PT PEMA dikelola oleh sosok yang memiliki kredibilitas, integritas, dan kemampuan yang mumpuni dalam pengelolaan perusahaan daerah,” ujarnya, Minggu 16 Maret 2025.
Sementara Direktur Forbina, Muhammad Nur meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memperketat pengawasan terhadap PT Pembangunan Aceh (PEMA) guna memastikan manajemen perusahaan dijalankan oleh orang yang kompeten.
Ia menegaskan bahwa seleksi direksi harus transparan dan sesuai aturan demi menjaga akuntabilitas perusahaan daerah tersebut.
Selain itu, Direktur Forbina menilai bahwa Mawardi Nur belum menunjukkan kinerja signifikan di PT PEMA, tetapi sudah berniat maju sebagai Ketua HIPMI Aceh. Menurutnya, HIPMI membutuhkan sosok yang benar-benar fokus pada pengembangan organisasi dan ekonomi daerah.
“Mawardi Nur perlu mempertimbangkan kembali ambisinya untuk maju sebagai Ketua HIPMI Aceh,”tegasnya.