LSM TRINUSA DPD Jabar Tolak Pelemahan Kejaksaan Agung, Desak Penguatan dalam Pemberantasan Korupsi

Bandung, ( Minggu 16/3/25 )– Media Tribuntipikor com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat secara tegas menolak upaya pelemahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Organisasi yang dikenal vokal dalam isu penegakan hukum ini justru mendukung agar Kejaksaan Agung diperkuat, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Ketua LSM TRINUSA DPD Jabar, Ait M SUMARNA atau yang sering disapa Kang Ait, menyatakan bahwa RUU KUHAP yang sedang dibahas saat ini dinilai berpotensi mengurangi kewenangan dan independensi Kejaksaan Agung. “Kejaksaan Agung adalah salah satu pilar penting dalam penegakan hukum, terutama dalam memerangi korupsi. Pelemahan terhadap institusi ini hanya akan membuka celah bagi praktik korupsi semakin merajalela,” tegasnya.

Kang Ait, yang selama ini menyuarakan anti Korupsi di Jawa Barat yang diantaranya dengan gigih membongkar kasus di Bank Bjb, menambahkan bahwa RUU KUHAP harusnya menjadi instrumen untuk memperkuat sistem peradilan, bukan sebaliknya. “Kami mendesak agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan kembali pasal-pasal dalam RUU KUHAP yang berpotensi melemahkan Kejaksaan Agung. Justru, kejaksaan harus diberi kewenangan lebih besar untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan negara,” ujarnya.

LSM TRINUSA DPD Jabar juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung selama ini dalam menangani kasus-kasus korupsi besar seperti, PERTAMINA 968,5 T, PT TIMAH 300 T, BLBI 138 T, DUTA PALMA 78 T, PT TPPI 37 T, PT ASABRI 22 T serta kasus korupsi di sektor infrastruktur dan pengadaan barang/jasa pemerintah. “Kejaksaan Agung telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi. Namun, tanpa dukungan regulasi yang kuat, upaya ini bisa terhambat,” kata Kang Ait

“Kejaksaan Agung harus menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi. Pelemahan kewenangannya hanya akan membuat pelaku korupsi merasa aman,” ujarnya kembali.

LSM TRINUSA DPD Jabar berharap agar pemerintah dan DPR dapat mendengarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang lebih kuat dan independen. “Kami akan terus mengawal proses pembahasan RUU KUHAP ini dan mendorong agar Kejaksaan Agung tetap menjadi institusi yang kuat dan efektif dalam memberantas korupsi,” pungkas Kang Ait.

Dengan posisi yang tegas ini, LSM TRINUSA DPD Jabar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menyuarakan dukungan terhadap penguatan Kejaksaan Agung demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi.

Budi Haryanto Redaksi

Pos terkait