Meulaboh, Tribun Tipikor.
14 Maret 2025 — Kantor Imigrasi Meulaboh melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah Kecamatan Sungai Mas dan Woyla Timur. Pengawasan ini difokuskan pada warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah tersebut.
Imigrasi Meulaboh mencatat hingga saat ini terdapat sebanyak 30 orang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Mas dan Woyla Timur. Mereka berada di wilayah tersebut dengan tujuan yang berbeda-beda.
Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Jamaluddin, S.H.MM., mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 17 orang WNA dari China dan 13 orang dari Vietnam. Sebanyak 6 orang pemegang ITAS bekerja sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA), 13 orang pemegang Visa C18 melakukan uji coba Tenaga Kerja Asing, 4 orang pemegang Visa C20 sebagai pekerja yang memasang dan mereparasi mesin, serta 7 orang pemengang visa C2 melakukan pembicaraan bisnis atau pembelian barang.
Kegiatan pengawasan ini merupakan kegiatan rutin dan intensif yang selalu dilakukan oleh Imigrasi Meulaboh untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian. Tim pengawasan melakukan pemeriksaan paspor, visa dan izin tinggal para WNA yang berada di lokasi tambang tersebut.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, seluruh WNA yang diawasi dinyatakan memiliki paspor, visa dan izin tinggal yang sah dan masih berlaku serta tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Hal ini menunjukkan bahwa para WNA telah mematuhi ketentuan hukum Keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Jamaluddin, juga menyatakan bahwa Imigrasi Meulaboh berkomitmen penuh untuk mengawasi aktivitas WNA secara ketat dan memastikan kepatuhan terhadap hukum keimigrasian demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Meulaboh.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah kerja kami untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengawasan lapangan seperti ini adalah bagian dari upaya kami yang berkelanjutan untuk menjaga kedaulatan negara dan mendukung investasi dan pembangunan daerah,” ujar Jamaluddin.
Dengan adanya pengawasan yang rutin dan intensif, diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi semua pihak. Selain itu, Imigrasi memiliki beberapa fungsi utama salah satunya sebagai fasilitator pembangunan. Imigrasi juga mendukung kegiatan yang memberikan kontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial. Dalam konteks ini, Imigrasi Meulaboh mendukung aktivitas perusahaan pertambangan yang melibatkan WNA, asalkan mereka mematuhi peraturan keimigrasian. Hal ini membantu menciptakan iklim investasi yang baik dan berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kabupaten Aceh Barat.
Jamaluddin, menegaskan, “Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kerja kami.”