LSM Trinusa : Siapa Jilid II Ditersangkakan Oleh KPK Dana Penempatan Iklan Bank BJB

Tribun Tipikor com

kPK Diminta periksa juga orang-orang menjadi mekelar penempatan iklan BJB selain agensi.

Ketua LSM Trinusa Jabar Ait M Sumarna
Lima orang sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuddy Renaldi selaku eks Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dan Widi Hartoto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB, dan pihak swasta Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma.

Mereka dijerat dan  ditersangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menjelaskan identitas tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

KPK umumkan tersangka Eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Divisi Corsec  Widi Hartoto

Menurut Ketua LSM Trinusa Ait M Sumarna, jilid pertama pengumuman tersangka sudah diumumkan KPK dan telah menetapkan lima orang tersangkanya. Namun dikatakan Ait, saran saya ke  KPK tidak berhenti dilima tersangka saja, melainkan terus melakukan penggalian informasi pihak-pihak yang diduga terlibat. kata Ait Sumarna.

Dikatakannya, KPK harus menelisik  lebih jauh terhadap kasus penempatan iklan di Bank BJB, soalnya program beban promosi dan produk bank ada dugaan pihak luar yang sengaja menginginkan program ini,salah satu contoh pihak agensi dekat dengan orang Ridwan Kamil Suhendrik Eks Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) yang mendapat anggaran dari iklan BJB Rp40 Miliar.

Terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana iklan Bank BJB yang diduga merugikan negara sekitar Rp 222 miliar,kita mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.

Kami berharap KPK dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga memiliki keterlibatan, termasuk Oknum BPK dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, jika memang terdapat indikasi yang mengarah kepada beliau.

Selain itu, kami juga meminta KPK untuk memeriksa orang-orang di lingkaran dekat Ridwan Kamil yang berpotensi mengetahui atau terlibat dalam proses yang terjadi. Tidak hanya itu,  kami juga mendesak agar KPK memeriksa Eks Direktur Keuangan Bank BJB Nia Kania serta pejabat-pejabat lainnya di Bank BJB, karena diduga masih ada oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Seperti Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Nia Kania, Ait juga meminta KPK periksa  orang kepercayaan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Lia Endiani yang juga anggota tim sukses RK 2018 dan eks Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) dan orang-orang kepercayaan Bank BJB yang berhubungan dengan media yang harta kekayaanya sangat fantastis.

Kami menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, objektif, dan tanpa tebang pilih. Kasus ini harus diungkap dengan jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan dan masyarakat dapat melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan transparan.

Kami percaya bahwa KPK memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya, dan kami siap mendukung setiap langkah yang diambil demi kepentingan masyarakat dan keadilan.”pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di Jawa Barat”.pungkasnya.

LSM Trinusa Oleh KPK Dana Penempatan Iklan Bank BJB Siapa Jilid II Ditersangkakan

Bdi Redaksi

Pos terkait