Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak para pelaku Oknum penipuan rumah bantuan di Kabupaten Pidie

Pidie, Tribun Tipikor

Ketua YARA Perwakilan Pidie, Junaidi, mengatakan modus penipuan rumah bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sangat merugikan masyarakat miskin di Kabupaten setempat. Apalagi, disertai dengan dugaan pungutan liar (Pungli).

Isu rumah bantuan bagi kaum dhuafa tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat di Pidie, sejumlah korban terus menunggu realisasi rumah bantuan
yang dijanjikan hingga kini tak kunjung dibangun.

Dalam hal ini, kata Junaidi, Aparat penegak hukum harus bertindak dan segera memproses semua pihak yang terlibat di dalamnya.” ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya pada awak media, Selasa (11/3).

Junaidi mengatakan bahwa telah banyak warga Pidie yang ikut menjadi korban termasuk yang paling banyak kaum lansia, dengan jumlah uang yang telah diserahkan kepada oknum tersebut bervariasi antar warga.

“Terkait hal ini, kami mendesak Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pidie, agar membentuk tim untuk segera memproses secara hukum para pelaku penipuan rumah bantuan kepada ribuan warga Pidie,” kata Junaidi.

Pos terkait