Sedikitnya 18 Unit kendaraan sepeda motor di Bantaeng ditangkap Polisi

Bantaeng, Tribun Tipikor

Sedikitnya 18 Unit kendaraan sepeda motor di Bantaeng ditangkap Polisi. Mereka terjaring dalam Patroli Dialogis yang dilakukan oleh Personil Polsek Pa’jukukang, pada Sabtu sore (8/3/2025).

Kapolsek Pa’jukukang AKP Agus Salim, S.Sos memimpin langsung penangkapan didampingi Wakapolsek Pa’jukukang Iptu Purwanto, SE

Balap liar (Bali) kerap terjadi di dusun Pattoppakang, Desa Layoa, kecamatan Gantarangkeke, kabupaten Bantaeng saat menjelang buka puasa.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Pa’jukukang AKP Agus Salim, S.Sos mengatakan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar.

Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Kapolsek Pa’jukukang dengan mengarahkan 18 orang personilnya untuk menangkap aksi balap liar.

Setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP), Personil Polsek Pa’jukukang menemukan pelaku aksi balapan liar yang sementara melakukan drag race dengan rute jalan di desa Layoa, ucap AKP Agus Salim.

Melihat kejadian tersebut Personil Polsek Pa’jukukang dengan sigap mengamankan para pelaku pengendara beserta sepeda motornya.

Saat penggerebekan, pemuda yang melakukan balap liar mengetahui polisi datang. Mereka panik dan berusaha kabur saat akan ditangkap.

Aksi kejar-kejaran dengan petugas tak terhindarkan. Ada yang berlari ke tengah sawah, termasuk ke permukiman penduduk, dengan meninggalkan kendaraannya dalam kolom rumah.

Dalam kegiatan tersebut tim patroli dialogis mengamankan Sepeda motor sebanyak 18 ( delapan belas) unit.

“Barang bukti sebanyak 18 unit telah diserahkan ke satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng,” kata AKP Agus Salim. (basri nt)

Pos terkait