Tribun Tifikor com.Kepahiang -Bengkulu.
Telah dilaksanakan pemaparan (APBDES), Di Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak (Camat ),( DPMD ),(Babinkamtibmas, bhabinsa ), Kepala Desa , (AKHMAD ARPANDI) ,beserta Perangkat Desa,dan Masyarakat Desa tersebut.
Sabtu 08/03/2025.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ,
( APBDES) merupakan suatu rencana keuangan tahunan pemerintah desa, yang dibahas dan disetujui bersama oleh ,
Pemerintah desa dan BPD, Serta ditetapkan pada peraturan desa. (APBDES) ini memuat pendapatan Desa yang bersumber dari pendapatan asli desa, dan juga pendapatan dari sumber lainnya yang sah, Kemudian nantinya pendapatan tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun (2025).
Sebagai berikut ::
1)Pembangunan jalan lingkungan 2 titik,
. Dusun 2 ,berkisar (80 meter)dengan lebar
( 3 meter).
2)Dusun 3,panjang (100 meter)dengan
lebar (3meter).
3)Jalan usaha tani(JUT)Dusun 2 sepanjang
(180 meter) dengan lebar(1/5 meter).
4)Satu unit program bedah rumah.
5)Juga pemasangan lampu pasilitas umum
Desa setempat.
6)Jumlah penerima (KPM)BLT DD terdapat
(27) orang,ditahun 2025.
Dengan adanya paparan Tersebut ini, Camat berharap seluruh unsur ,unsur
Pemerintahan bisa memahami seluruh anggaran yang telah dirancang dan dapat dievaluasi bersama dengan Camat, DPMD,
Babinkamtibmas,Babinsa,dan Kepala Desa beserta unsurnya, bahwa formulasi pra pelaksanaan ini sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kemudian setelah adanya revisi sesuai arahan dan usulan yang ada, baru di tetapkan dalam (musdes) Nantinya.
Setelah dilakukan pemaparan dan pembahasan tersebut, Seluruh peserta menyepakati( RAPBDES) untuk selanjutnya Segera di musdeskan Dan ditetapkan menjadi( APBDES)Tahun 2025.
Supaya Pra pelaksanaan pemaparan tersebut ,(APBDES)Tahun 2025 berjalan dengan Tertib, lancar dan Damai.
Tribun tifikor
Arpin