Warga di wilayah mekar mukti kabupaten garut kembali diresahkan oleh keberadaan warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer secara bebas

Garut, tribun tipikor-

Maret 2025

Awak media melakukan investigasi kelapangan dengan adanya aduan dari berbagai ormas dan masyarakat berkaitan dengan maraknya penjualan obat obatan keras tanpa adanya izin . Warga merasa resah dan khawatir dengan adanya warung k penjualan obat dan berkamuflase menjadi warung klontongan dan kosmetik, membuat hati kami tergerak untuk langsung terjun kelapangan.

Menanggapi aduan tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke beberapa lokasi, tersebut dalam keadaan berjualan seperti layaknya warung kelontongan biasa akan tetapi banyak di datangi anak remaja sampai orang dewasa .

Awak media mengamati toko yang ada diwilayah mekar mukti masuk wilayah Hukum polsek bungbulang kabupaten garut Provinsi Jawa Barat.

Dari tersebut awak media menemukan bahwa tidak ada satu pun pembeli yang membeli makanan, namun mereka ternyata membeli obat-obatan keras .

Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis tramadol dan eximer.

Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek bungbulang, segera bertindak tegas atas keberadaan dua kios yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer.

“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian, khusus polsek bungbulang Kapolres garut untuk segera bertindak tegas atas ada nya kios kios yang berjualan obat obatan jenis tramadol dan eximer,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya itu.

“Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di Wilayah Hukum Polsek bungbulang kabupaten garut.(Tim investigasi)

Pos terkait