Perusakan Warung Milik Bu Lala, Pelakunya Supaya Segera Ditangkap

Cilacap -, Tribun Tipikor,

Pemilik warung Bu Karmini ( Bu Lala ) warga Jalan Wilis, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah,, Cilacap mengungkapkan kekecewaannya atas perusakan tempat usahanya yang terjadi pada Senin (03 Maret 2025) lalu. Ia berharap pelaku perusakan segera ditangkap oleh pihak berwajib.

“Saya sangat kecewa dan sedih atas perusakan tempat usaha saya, saya berharap pelaku segera ditangkap dan diadili,” kata Karmini

Menurutnya, kerugian yang dialaminya mencapai sekitar puluhan juta rupiah.. “Saya mengalami kerugian yang cukup besar. Isi warung diobrak abrik termasuk etalase dan trampolin dirusak seperti sayatan senjata tajam,” kata Karmini.

Selain membuat resah warga masyarakat, pelaku diduga juga telah melakukan pengrusakan warung yang berada di Taman Mini Cilacap (belakang pos polisi taman zebra).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Cilacap Selatan, AKP. Setyo Nugroho melalui Kanit Reskrim Polsek Cilacap Selatan, Ipda Puput Yuli, M. M membenarkan adanya pengaduan dari masyarakat tentang pengrusakan warung dan trampolin yang diduga dirusak menggunakan senjata tajam (sajam) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di taman mini Cilacap.

“Saat ini kami masih melakukan penyilidikan dan mengumpulkan bukti bukti juga saksi saksi,” katanya, diruang kerjanya Selasa, (04/02/2025).

Ia menambahkan, bahwa identitas pelaku sudah kita kantongi, jika benar maka akan kita amankan.

Kejadian bermula pada Senin, (03/03/2025) sekitar pukul 09.42 WIB saat suasana hujan. Salah seorang warga Jalan Cempaka yang terkenal dengan inisial JN datang ke Jalan Wilis dengan menggeber geberkan sepeda motor yang dikendarai.

Suara yang sangat amat keras, mengganggu ketentraman lingkungan Jalan Wilis. Tidak hanya menggeber motor dia juga berteriak teriak menghina dengan kata-kata kasar dan mengancam seluruh keluarga pemilik warung usaha “Kantin Bulala” yang ada di Jalan Cempaka (belakang Pos polisi taman zebra).

Menurut tetangga sekitar yang menyaksikan dan menurut Mbak Sri (orang yang tinggal satu rumah dengan pelaku) mengatakan, bahwa pelaku perusak ketentraman warga ini,

“Ancaman yang diteriakan pelaku ini diantaranya seperti “awas ya tek pateni koe pada’, tek obrak abrik warunge, awas tak tunggu nang taman mini, janji wani meng ngambah taman tek bunuh koe semua (awas ya tak bunuh semua kamu, tak obrak abrik warungmu, awas tak tunggu di taman mini, janji berani ke taman tak bunuh kamu, red), dan berbagai kata-kata kasar lainnya,” kata salah seorang warga Jalan Wilis

Menurutnya, pada saat kejadian Keluarga pemilik warung yang sedang di rumah (Jalan Wilis) sudah berusaha menghubungi berbagai pihak keamanan seperti :
Pada pukul 9.45 menghubungi : Babinkamtibmas, Pak Heri, Pukul 9.56 Menghubungi Polsek Cilacap Tengah,
Pukul 9.55 Polsek Cilacap Selatan, bahkan hingga menghubungi Damkar. Namun Pihak Polsek dan Satpol PP baru datang sekitar pukul 10.25.

Selama Pukul 9.42-10.20 Pelaku bolak balik menggeber geber motor dan berteriak teriak mengancam. Sempat diusir warga, lalu pelaku pergi. Tapi tak lama pelaku balik lagi melakukan tindakan yang sama hingga membuat pemilik warung terganggu psikisnya dan membuat warga sekitar resah serta tidak tenang.

Pihak Polsek dan Satpol PP tiba tidak lama setelah pelaku kabur. Kemudian pemilik warung menyarankan untuk mengamankan pelaku di rumah tinggal nya yaitu di Jalan Cempaka, belakang Pos Polisi Taman Zebra.

Tak lama setelah polisi pergi, Pemilik warung mendapat kabar dari orang bahwa warungnya dirusak dan trampoline mainan nya di robek robek diduga menggunakan senjata tajam (sajam).

Kemudian pemilik warung kelokasi, ternyata benar, warungnya telah dirusak dan sudah melaporkan secara resmi ke Polsek Cilacap Selatan.

Dari serangkaian Kronologi diatas, Pemilik warung menduga kuat, pelaku perusakan adalah orang yang sama dengan pelaku pengganggu ketentraman dan pengancaman tersebut.

Pada saat ditanya pelaku tidak mau mengakui dan mengelak, serta mengatakan bahwa ada tawuran tadi pagi. Ketika diminta bukti CCTV yang ada dipasang dirumah pelaku, CCTV itu tiba tiba rusak. Diduga sengaja dirusak dicabut kabel kabelnya oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

Pihak korban mempertanyakan, apakah harus viral dulu dan harus ada korban jiwa dulu, baru bisa segera diti5ndak dan diamankan ? ( Haryanti ).

Pos terkait