ADA APA DENGAN PELAYANAN RSUD KEPAHIANG DIPERTANY AKAN.Pelayanan RSUD ,Kabupaten Kepahiang , Dipertanyakan : Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Peliputan,di sekitar Lokasi Rumah Sakit.

Kepahiang _ tribun tipikor .com_

akhir – akhir ini banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan publik oleh pihak RSUD Kabupaten Kepahiang, termasuk yang dialami oleh salah satu Jurnalis dalam usahanya melaksanakan tugas liputan di RSUD Kabupaten Kepahiang ini. Selasa ( 04/03/2025 )

dijelaskan oleh salah satu wartawan/jurnalis, sebelumnya dalam rangka untuk meliput satu kejadian adanya dugaan keracunan makanan yang dialami oleh salah satu warga Kepahiang yang sudah di larikan ke RSUD Kabupaten Kepahiang guna penanganan lebih lanjut. mendapati informasi tersebut Wartawan / Jurnalis ( Ad ) langsung meluncur ke RSUD Kabupaten Kepahiang. namun dalam usahanya untuk menjalankan tugas liputan tersebut ( AD ) menemui hambatan oleh beberapa orang oknum Satpam digerbang masuk RSUD tersebut.

mendapati tindakan beberapa orang oknum Satpam RSUD Kabupaten Kepahiang tersebut yang diduga menghalangi tugas liputan yang sedang di jalankan awak media / wartawan ( AD ) sudah menjelaskan bahwa ia sedang melaksanakan tugas liputan namun tetap saja oknum Satpam RSUD Kepahiang tersebut melarang.
” saat itu saya sudah menyampaikan bahwa saya sedang menjalankan tugas liputan, memohon izin untuk masuk bahkan sudah saya berikan id card/kartu identitas salah satu media, namun tetap saja dihalangi untuk masuk “. jelas ( AD )

untuk diketahui terkait dengan adanya dugaan menghalangi tugas dari awak media oleh pihak RSUD Kabupaten Kepahiang tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran UU tentang pers berdasarkan UUD 45 pokok pers No. 40 tahun 1999 tentang pers:

  1. kemerdekaan Pers dijamin hak azasi warga negara
  2. Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, menyampaikan gagasan dan informasi.
    ” setiap orang yang menghalangi atau membatasi kebebasan pers dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
    Ret:(Arpin)
    Tribun Tipikor ,com

Pos terkait