π——π—”π— π—£π—”π—ž π—¦π—˜ 𝗑𝗒 : 𝟲𝟰/π—£π—ž.𝟬𝟭/π—žπ—˜π—¦π—₯𝗔,π—¦π— π—žπ—‘ 𝟯 π—§π—”π—¦π—œπ—žπ— π—”π—Ÿπ—”π—¬π—” π—šπ—”π—šπ—”π—Ÿπ—žπ—”π—‘ 𝟭𝟡 π—•π—œπ—¦ 𝗔π—₯𝗠𝗔𝗗𝗔.

Tasikmalaya, Tribun tipikor.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaanΒ study tour. Dalam surat edaran ini, sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. Surat edaran ini diterbitkan 8 Mei 2024.

Sebelumnya diketahui, bus pariwisata Trans Putera Fajar yang membawa rombongan study tour SMK SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Sabtu (11/5/2024) malam.

Karena itu, Bey meminta kepala satuan pendidikan untuk memperhatikan sejumlah aspek sebelum melaksanakan study tour yang meliputi aspek kegiatan, keselamatan dan aspek keterbukaan.

“Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat,” kata Bey dalam surat edaran.

Untuk saat ini dalam jabatan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menindak SMAN 6 Depok yang kepala sekolahnya dicopot, buntut dari melanggar surat edaran yang dikeluarkan. Sementara, untuk sekolah lainnya masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan dari Inspektorat langsung.

Pemantauan media ini di wilayah kantor cabang dinas XII (KCD) yang wilayah kerjanya Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya, ada beberapa sekolah yang sudah melaksanakan study tour di bulan Februari 2024 diluar Jawa Barat dan sebagian sekolah menggagalkan niatnya untuk melaksanakan study tour di luar Jawa Barat.

SMKN 3 Tasikmalaya, ketika media ini berbincang – bincang dengan salah satu Guru yang juga bendahara terkait Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour menjelaskan sekolah menggagalkan study. ” Kami mengembalikan uang ke anak – anak yang mau ikut study tour dan menggagalkan 19 unit armada yang tadinya untuk mengantarkan peserta”. Sahut Jatmiko.

Hal senada disampaikan Endang Zenal sebagai kepala sekolah, mengikuti surat edaran study tour digagalkan dan pelaksanaan perpisahan dilaksanakan dengan sederhana dan dilakukan di lingkungan sekolah. ” Tidak ada study tour dan perpisahan diadakan disekolah dengan sederhana” Sahutnya.

𝗗𝗔𝗠𝗔𝗦. 𝗣

Pos terkait