Pekerja Ayam Presto Cabe Hijau Audensi Ke Ketua DPRD Langkat

Langkat, Media Tribun Tipikor.Com.-

Kamis 27/02/2025

karyawan Rumah makan cabai hijo,terkait tunggakan gaji selama tiga bulan yang belum dibayarkan.delapan orang karyawan mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayar total senilai kurang lebih 45.000.000.selain gaji,beberapa karyawan juga menuntut THR Tahun lalu juga belum mereka dapatkan.mereka telah melaporkan hal ini ke Dinas tenaga kerja(DISNAKER),hingga kini belum mendapatkan titik terang ungkap salah seorang Tim Audiensi

Pihak menejemen Restoran mengaku tidak bermaksud menunda pembayaran,melainkan karena kondisi usaha yang agak sulit atau sepinya pelanggan.mereka berjanji akan menyicil pembayaran gaji/bertahap.

DISNAKER menerangkan bahwa kasus ini telah diproses dan telah melakukan pemanggilan pihak RESTORAN.Namun,ada beberapa karyawan telah melaporkan hal ini ke DPR tanpa melalui DISNAKER.
Ketua DPR kabupaten langkat menegaskan bahwa pemilik usaha harus bertanggung jawab atas hak karyawan.serta meminta ke Disnaker agar memastikan semua karyawan mendapatkan gaji,bukan hanya pelapor saja.Dan segera mengundang pihak pemilik Restoran untuk mencari solusi penyelesaian gaji karyawan.

Karyawan berharap,agar tuntutan mereka segera di tindaklanjuti yang tidak lain adalah hak-hak mereka.kami tidak butuh janji tetapi tindakan.(GT)

Pos terkait