BOGOR – tribun tipikor.com –
Konperensi Kabupaten (Konkab) PGRI Kabupaten Bekasi menetapkan Hamdani secara aklamasi sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bekasi untuk masa bakti XXIII Tahun 2025-2030. Hamdani adalah calon tunggal yang maju pada pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Bekasi yang diusung dan didukung oleh 23 kecamatan atau 23 cabang dengan sekitar 415 suara hak pilih kelipatan dari 20 atau 8.300 anggota aktif PGRI Kabupaten Bekasi.
“Akhirnya dengan ini saya tetapkan Hamdani sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bekasi Masa Bakti Tahun 2025-2030, untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Ketua PGRI, ” ujar Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat, H. Akhmad Juhana yang memimpin Konkab pada Sabtu lalu.
Selanjutnya Hamdani dilantik menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bekasi menggantikan H Asep Saepullah yang menjabat sebagai ketua PGRI sebelumnya. Ia dilantik bersama tiga orang wakil ketua serta satu orang sekretaris. Untuk posisi wakil ketua dan sekretaris sebelumnya diadakan pemilihan voting dengan enam calon yang maju.
Dari enam calon empat orang terpilih sebagi wakil ketua adalah, Nurdin Setiawan sebagi wakil ketua 1, Marta Wijaya sebagai Wakil ketua 2 dan H Arman Susanto sebagi wakil ketua 3 dan Karman Kamaludin sebagai sekretaris umum. Sisanya satu orang calon tidak terpilih dan satu orang lagi mengundurkan diri sebagai calon.
Ketua terpilih PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani mengatakan untuk lima tahun masa kepemimpinannya ia memiliki program salah satunya adalah mensuskseskan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang saat ini sudah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kabupaten Bekasi.
“Ini urgent, untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan dari berbagai ancaman, seperti kekerasan, intimidasi, dan diskriminasi juga melindungi hak-hak guru dan tenaga kependidikan, seperti hak kekayaan intelektual, keselamatan kerja, dan kesejahteraan serta membantu guru dan tenaga kependidikan yang menghadapi masalah hukum,” ujarnya pada Rabu (26/02/2025).
Selanjutnya program yang tak kalah penting adalah penataan tenaga honorer guru dan tenaga kependidikan terutama yang tidak memenuhi syarat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PP3K) jangan sampai guru dan tenaga kependidikan tersebut dirumahkan atau di-cleansing .
“Ini yang sedang kita kebut khususnya untuk tenaga honorer. Hasil pembicaraan dengan kepala BKPSDM bahwasanya Pemkab Bekasi dibawah kepemimpinan bupati yang baru insya Allah menghindari adanya dirumahkan atau cleansing pada guru dan tenaga kependidikan atau pilihan terakhir sejelek-jeleknya di-outsourching-kan,” imbuh pria yang juga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi ini..
Dia juga mengaku siap berkolaborasi dengan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bekasi untuk mewujudkan tagline Kabupaten Bekasi, Bangkit , Maju dan Sejahtera.
( Awaludin Budiono )