Jembatan Acu di Dusun Jungkung Diduga Tidak Sesuai Anggaran, Material Dialihkan ke Proyek Lain

Bengkayang,TribunTipikor.com–

Pembangunan Jembatan Acu di Dusun Jungkung, yang didanai dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 337 juta, menuai sorotan. Pasalnya, kualitas jembatan dengan lebar 4 meter dan panjang 10 meter diduga tidak sesuai standar, serta terdapat indikasi pengalihan material ke proyek lain.

Jembatan Acu yang dibangun menggunakan anggaran desa diduga memiliki komposisi beton yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaan material, di mana semen yang dianggarkan sebanyak 120 sak, namun hanya 81 sak yang digunakan. Sisanya sebanyak 39 sak dialihkan ke proyek ODF di Dusun Tamu Perbatu.

Proyek ini berlokasi di Dusun Jungkung, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dan dikerjakan dalam kurun waktu empat minggu.

Pembangunan jembatan ini menggunakan Dana Desa, sehingga dikelola oleh pihak desa. Namun, kurangnya pengawasan dari pihak konsultan menyebabkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Selain pengalihan material, proyek ini juga diduga memiliki campuran beton yang tidak sesuai standar, sehingga kualitasnya diragukan. Padahal, dengan anggaran Rp 337 juta, seharusnya jembatan tersebut bisa dibangun dengan kualitas lebih baik.

Masyarakat meminta agar pihak berwenang, seperti Inspektorat dan BPK, melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa dalam proyek ini. Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak desa maupun konsultan proyek. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan transparansi dalam penggunaan dana desa.

Pewarta : Rinto Andreas_Red

Pos terkait