Ketua DPW LBH CCI Provinsi Riau Kunjungi DPD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Konsolidasi dan Sosialisasi

Kepulauan Meranti, tribuntipikor com.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Candrawasi Celebes Indonesia (CCI) Provinsi Riau, Ramlan Abdullah C.F.L.E, melakukan kunjungan kerja ke kantor Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH CCI Kabupaten Kepulauan Meranti. Kedatangannya disambut oleh Penasehat DPD LBH CCI Budiman, SE, MM, MSM, Ketua DPD T.L. Sahanry, S.Pd, CFLE, CLA, Wakil Ketua Sabar Damanik, Sekretaris Nur Efendi, S.Pd, Bendahara Zuraida, serta Wakil Bendahara Sri Wedha Sari.

Dalam kunjungan ini, Ramlan Abdullah melakukan konsolidasi serta sosialisasi terkait rencana kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan LBH CCI. Kesepakatan ini akan segera ditandatangani.

Sebelumnya, LBH CCI juga melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 21 hingga 23 Februari lalu di Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan adanya Diklat tersebut, LBH CCI akan melahirkan paralegal yang terdaftar secara resmi di BPHN RI.

Ketua DPW LBH CCI berharap agar DPD LBH CCI Kabupaten Kepulauan Meranti tetap bersemangat dalam mendampingi para pelaku UMKM, khususnya mereka yang mengalami kesulitan dalam pembayaran pinjaman bank. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis musyawarah dalam menyelesaikan masalah para pelaku usaha, serta berkolaborasi dengan pihak pemerintah daerah, Dinas Koperasi dan UMKM, serta perbankan dalam menjalankan program LBH CCI.

Dalam sosialisasi ini, Ramlan Abdullah juga menjelaskan bahwa LBH CCI siap membantu masyarakat dalam mendapatkan solusi atas permasalahan finansial mereka, terutama terkait Permen 47 Tahun 2021 tentang penghapusan utang bagi usaha yang benar-benar bangkrut akibat pandemi COVID-19 atau bencana alam. Selain itu, LBH CCI juga menawarkan solusi restrukturisasi pinjaman, dengan memperpanjang masa angsuran dari lima tahun menjadi sepuluh tahun, serta mengusulkan kepada perbankan untuk membuka kembali fasilitas pinjaman baru bagi pelaku UMKM agar dapat menghidupkan kembali usaha mereka.

Lebih lanjut, Ketua DPW LBH CCI mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum kepada LBH CCI, karena seluruh layanan yang diberikan bersifat gratis. Masyarakat akan didampingi oleh advokat senior, baik dalam penyelesaian perkara secara litigasi (melalui pengadilan) maupun non-litigasi. Ia juga menegaskan kepada seluruh pengurus DPD agar tidak memungut biaya dari klien, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program pemerintah ini secara langsung. **

Editor :A Hamzah S,cfle.

Pos terkait