Disdukcapil Buka Layanan 100 Hari Kerja melalui Layanan 1 Jam Saja

Kuningan, tribun TIPIKOR.com

Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Kuningan resmi berjalan sejak Jumat, 21 Februari 2025. Salah satu fokus utama dalam program ini adalah peningkatan pelayanan publik melalui inovasi “1 Jam Saja”, melalui layanan PADUKA di Al-Kenzie Mayang Convention Hall dan Kuningan Islamic Center.

Sebagai bentuk komitmen dalam merealisasikan program tersebut, Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, SH., M.Kn., Senin (24/2/25) mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan.

Selain meninjau jalannya layanan administrasi kependudukan, Wabup juga memanfaatkan layanan “1 Jam Saja” untuk keperluan pribadinya, yakni pembaruan Kartu Keluarga dan penggantian foto KTP. Terbukti, dalam waktu hanya 35 menit, seluruh proses telah terselesaikan, dan pada pukul 14.05 WIB, Wabup melanjutkan agenda lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga mengganti foto di KTP. “Alhamdulillah, ini sejalan dengan program 100 hari kerja di mana pelayanan publik harus semakin cepat dan efisien. Dalam waktu 35 menit, prosesnya sudah selesai,” ujar Wabup.

Sebelum meninggalkan kantor Disdukcapil, Wabup menegaskan agar program “1 Jam Saja” dalam 100 hari kerja ini mendapat perhatian khusus, terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat, efektif, dan memuaskan. Dengan layanan satu jam saja, kita ingin mereka merasa bahagia dan terbantu,” pesannya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya dengan inovasi ‘1 Jam Saja’. Dengan sistem ini, kami memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan cepat tanpa mengurangi kualitas dan akurasi data,” ungkapnya

( andri )

Pos terkait