Kota Bekasi | tribuntipikor.com
Sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi dan Kelurahan Aren Jaya dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meningkatkan nilai tanah warga. Sinergitas birokrasi yang lebih terbuka, cepat tanggap, dan solutif dalam melayani masyarakat.
Program PTSL yang menyasar penyertifikatan tanah milik warga secara massal ini menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pelaksanaan program berjalan cukup progresif, meski tetap menghadapi sejumlah tantangan administratif. Senin, (4/8/2025).
Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Bekasi, Andri Ivandi Ginting Munthe, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Munthe, turun langsung ke lapangan bersama timnya untuk melakukan verifikasi teknis dan mendorong percepatan proses. Dalam setiap kunjungannya, Bang Munthe menunjukkan komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bang Munthe juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antar instansi, termasuk di tingkat kelurahan. “Program ini tidak akan berjalan tanpa keterlibatan aktif kelurahan. Dukungan administratif dan keterbukaan informasi dari pihak kelurahan sangat vital bagi keberhasilan sertifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Aren Jaya, Pra Fitria Angelia, menyampaikan bahwa tantangan terbesar dalam pelaksanaan PTSL adalah kelengkapan dokumen milik warga. Namun, pihaknya tetap menerapkan pendekatan persuasif dan solutif.
“Kami tidak serta-merta menolak berkas yang belum lengkap. Prinsip kami adalah membantu warga menyelesaikan proses ini. Apabila ada kekurangan, kami beri waktu dan pendampingan agar warga bisa melengkapi dengan benar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari target 500 kuota bidang tanah, terkumpul sudah sebanyak 590 berkas dan telah melebihi target.
Bang Munthe juga menyoroti nilai penting dari PTSL, bukan sekadar administratif, tetapi sebagai bentuk keadilan agraria.
“Dengan sertifikat, warga punya pegangan hukum atas tanahnya. Ini memberikan rasa aman dan membuka akses ekonomi yang lebih baik, termasuk ke lembaga keuangan,” ungkapnya.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan konflik agraria dan mencegah sengketa lahan melalui legalisasi aset secara sistematis.
Wajah Baru Birokrasi Agraria
Figur seperti Bang Munthe mulai mewarnai birokrasi agraria dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Ia dikenal dekat dengan masyarakat, tanggap terhadap masalah di lapangan, dan selalu memastikan proses berjalan sesuai regulasi tanpa melupakan aspek kemanusiaan.
Dengan semangat kolaborasi seperti ini, PTSL di Kota Bekasi diharapkan bisa menjadi contoh praktik terbaik bagi wilayah lain. Masyarakat pun merasakan langsung manfaat dari transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan. (Paulus/Suryono/Firmansyah/Rahmat tr)