Manipulasi data Dapodik Dan Dana BOP PKBM ALBAYAN Jadi Lahan Keuntungan Ketua Yayasan

Bandung Barat Tribun tipikor

Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana BOP pendidikan melalui Kemendikbud dari APBN untuk menunjang para pendidikan agar siswa bisa mengikuti pendidikan yang maksimal
Baik dari pendidikan formal atau non formal,semuanya mendapatkan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) sesuai jumlah siswa siswi di sekolah
Akan tetapi bayak yang terjadi di lapangan dana BOP pendidikan justru di jadi ajang pemanfaatan pribadi oleh oknum Ketua PKBM ALBAYAN yang tak bertanggung jawab
Seperti yang terjadi di pendidikan non formal PKBM ALBAYAN Kampung cikiray Rt 05/014 Desa nyenang Kec, Cipeundeuy Kab,Bandung Barat Penyaluran Dana BOP diduga tidak sesuai juklak dan juknis yang di tentukan oleh pemerintah, bahkan kepala sekolah nya di bentuk hanya untuk diam tidak difungsikan
Dari informasi yang kami dapatkan dari warga sekitar ia mengatakan “Untuk Kegiatan Belajar di PKBM ALBAYAN tidak Sesuai yang ada di dapodik yang ikut belajar mengajar tidak sesuai di dapodik “
Padahal jika melihat data yang di laporkan kedapodik sangat banyak mulai dari siswa yang produktif hingga siswa yang tidak produktif atau yang sudah lanjut usia.
Data siswa yang di laporkan Kedapodik PKBM ALBAYAN yang Produktif yang mendapatakan Dana BOP 319 Orang Total Pencairan Dana BOP Pertahun sebesar Rp 365.120.000-
Ketika salasatu warga dikomfirmasi ia mengatakan sapul Malik Penanggung Jawab di PKBM ALBAYAN sedangkan yang terdaptar di BKBM ALBAYAN ai Hasannudin Tidak di fungsikan di pertayakan Jumlah Siswa yang mendapatkan Dana BOP ia Mengatakan sangat fantastis “ucap warga
Melihat data yang ada didapodik ada 197siswa yang mendapatkan BOP, diduga Kuat dana BOP PKBM ALBAYAN dijakan Kepentingan Pribadi oleh Oknum kepala Yayasan yang bernama Saepul Malik yang tak tau malu.
Menanggapi hal tersebut Lembaga PBAK (Komite Penyelamat Aset Harta Negara) GUNAWAN , Kami akan melaporkan kepada kejaksaan tinggi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat, perbuatan Oknum Kepala yayasan yang jelas sudah melanggar dan tidak merealisakan dana BOP demi untuk kepentingan pribadiya ,
“Maka kepada dinas pendidikan kabupaten Bandung Barat dan perovinsi maupun Pusat harus segera memberikan sangsi sesuai perbuatannya dan kepada APH,Oknum Kepala yayasan yang bernama Saepul Malik Harus segera Dipanggil untuk segera memperoses secara aturan hukum yang berlaku”tegasnya
(A miptah/Andi/Nurjaman/Ihsan)
Tim investigasi

Pos terkait