Makin Merajalela ,Penjualan Obat Golongan G Jenis Tramadol, Eximer dan Trihex,di Kota Bandung, Tak Tersentuh Hukum

Bandung tribun tipikor-

Menjamurnya warga aceh di pulau jawa diduga kuat untuk meracuni kewarasan berfikir anak muda generasi penerus bangsa di pulau jawa.

Ini terbukti dengan bebasnya mereka menjual obat obatan penenang jenis Tramadol, Heximer dan Trihex yang dikatagorikan sebagai obat golongan berbahaya tipe G yang dapat mempengaruhi kewarasan setiap penggunanya.

Mirisnya lagi BPOM dan Aparat Penegak Hukum khususnya Kepolisian seakan tutup mata dalam menindak peredaran obat obatan berbahaya tersebut.

Dari menjamurnya peredaran obat yang dilakukan oleh Bos Aceh, patut dipertanyakan tugas dari Kepolisian dan jajaran Dinas kesehatan dalam melindungi anak anak muda indonesia sebagai generasi penerus bangsa yang cerdas dan bermartabat.

Selama ini yang dilakukan mereka diduga hanya sebatas pencitraan dan tanpa bukti kemasyarakat untuk memerangi peredaran obat obatan berbahaya tersebut.

Seperti yang di ungkapkan oleh salah satu Penunggu warung penjual obat tersebut, di wilayah hukum Polrestabes Kota Bandung Jawabarat,
Tepatnya di jln Cibatu Raya Antapani tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung

“saya cuma jual aja bang, bos yang kordinasi ke oknum penegak hukum Eko bagian Kordinasi, Sayah Berani Jualan Seperti ini Sudah aman adanya kordinasi Ke APH bang”ucap penunggu warung.ungkap (A miptah/ihsah/Nurjaman/Andi)
Tim investigasi

Pos terkait