Sumbawa Besar NTB
Tribun tipikor.com –
Maswarang Kepala Desa Lito Kec Moyo Hulu Kab sumbawa NTB klarifiksi atas pemberitaan Dugaan Garong Dana Desa dan penggelapan Angggaran BUMdes yang ditayangkan Media Online Analis news 16 Februari 2025 lalu ,
terkait pemberitaan tersebut, kepala Desa Lito menyayangkan kepada DPP-FPPK Sebagai LSM Front Pemuda Peduli Kedilan ( FPPK ) yang tidak prifesional dalam bekerja dan tidak memiliki kemampuan untuk turun menemui beberapa sumber terkait untuk mengkonfirmsi atau turun investigsi ke kepala Desa yang di duga beserta semua pengurus sebagai bahan pemberitaan agar memiliki validasi data sehingga pemberitaan bisa berimbang ,sementara berita tesebut hanya sepihak dan mengandung unsur profokatif dan mengganggu kondusifitas wilayah yang berpotensi tejadi konflik antar warga .”kata Maswarang kepada awak Media tribun tipikor.com Senin 17/02/25.
Maswarang juga sampaikan Sebagai Pemerintah Desa dengan perangkat dan pengurus serta masyarakat Desa Lito yang hadir tengah rapat kordinasi di kantor Desa Lito membantah dengan tegas terkait pemberitaan tersebut yang tidak berimbang yang tidak ada upaya Tabayun atau klarifikasi ke pihak pemerintah Desa atas laporan yang di layangkan ke APH oleh FPPK sehingga merasa di rugikan ,Ia menambahkan perlunya oknum media dan LSM untuk lebih profesional dalam mengelola informasi dengan melengkapi temuan dan Data” JANGAN ASAL BAPAK SENANG..” Bebernya
Pemerintah Desa juga akan berupaya komunikasi dengan Dinas tekait dan melakukan persiapan upaya Somasi ke LSM FPPK dan Media yang mempublikasi Dugaan Garong Dana Desa dan penggelapan anggaran BUMdes Tentang pencemaran nama baik .”Tegasnya
Ketua BPD Desa Lito Syafuddin menekankan kepada oknum LSM FPPK untuk lebih proaktif dalam membantu dan memantau berjalannya program Desa sebagai bentuk kerja nyata untuk mengimplementasikan lembaga swadaya masayarakat (LSM ) yang betul betul berbuat untuk rakyat bukan kepentingan kelompok dan personal ,sehingga tidak terkesan meresahkan masyarakat dengan kebereradaannya yang lapor sana lapor sini tidak didasari validasi data dari beberapa sumber terkait.” Imbuh nya
Penjelasan ini di sampaikan untuk meluruskan kabar yang telah menyesatkan masyarakat dengan berita yang tidak akurat .
Sementara kepala Desa berusaha memenuhi hak hak pantas yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.” Pungkas Syafruddin .
( Irwanto )