DUMAI –tribuntipikor com.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025.
Razia hunting ini digelar pada Kamis (14/2/2025) di beberapa titik strategis, di antaranya Jalan Sukarno Hatta (Terminal Barang Dumai), Jalan Imam Munandar, Jalan Puteri Tujuh, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Elva Zilla, S.T.K., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menertibkan pelanggar aturan.
“Kami melakukan patroli hunting untuk menindak pelanggaran kasat mata seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan kendaraan over dimension and overloading (ODOL),” ujar AKP Elva.
Lebih lanjut, AKP Elva menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Dumai.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Setiap pelanggaran yang kami temui di lapangan akan langsung ditindak sesuai ketentuan,” tambahnya.
Dalam operasi ini, sejumlah pengendara yang melanggar langsung diberikan sanksi tilang.
“Kami telah melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan kendaraan ODOL yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Dumai,” kata AKP Elva.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami tidak hanya melakukan penilangan, tetapi juga mengedukasi pengendara agar lebih disiplin. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat menyelamatkan nyawa,” jelasnya.
AKP Elva juga menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dengan kehadiran kami. Penegakan hukum ini bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Kasat Lantas menutup dengan imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Dumai untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.**(A HS,cfle)
(Rilis Polres Dumai)