Warga: Bukan hanya saya saja, kemarin juga ada orang lain yang mengeluh terpeleset.
Tuban Jatim, tribuntipikor.com
Aktivitas pengolahan cuci pasir jenis silika tepatnya berada di wilayah Desa Parang Batu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dari hasil pantauan tim investasi awak media, terlihat semakin lama tampaknya semakin membahayakan pengguna jalan yang sedang melintas, baik itu roda empat maupun roda dua.
Seperti apa yang sedang diutarakan oleh salah satu pengguna jalan, sebut saja Joko Purnomo, dirinya mengaku disetiap kali lewat didepan gudang pencucian pasir hampir jatuh dari sepeda motornya, karena jalan yang licin tersebut dampak akibat kegiatan pengolahan pasir jenis silika.
Namun demikian, tempat Pengolahan cucian pasir jenis silika tersebut diduga belum memiliki izin namun telah beroperasi selama beberapa waktu. Disisi lain, warga setempat banyak yang mengecam tindakan pengusaha cucian pasir itu yang mana terkesan semena-mena.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH) setempat segera menindaklanjuti temuan kegiatan pengolahan cuci pasir jenis silika yang sangat membahayakan pengguna jalan.
Sementara itu, hingga berita ini diunggah pihak Kepala Desa Parang Batu serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) kabupaten Tuban belum memberikan tanggapan terkait perihal tersebut diatas.
Olehnya, melalui media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 pemerintah dan selaku sosial control kebijakan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten meminta para pihak yang berkompeten agar segera menindaklanjuti temuan tersebut diatas. (Swd/tim)
Editorial: Korwil Jatim