Dumai -tribuntipikor com.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai kembali menggelar razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di blok hunian warga binaan. Razia ini dilaksanakan untuk memastikan situasi yang aman, terkendali, dan bebas dari barang-barang ilegal di lingkungan Rutan.
Razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut berfokus pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta mencegah tindak pidana penipuan yang melibatkan penghuni Rutan.
Dalam hasil penggeledahan, beberapa barang ilegal ditemukan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan warga binaan. Melalui pelaksanaan razia secara berkala, pihak berwenang menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas dan keamanan di dalam Rutan, serta memberikan peringatan tegas bagi siapa saja yang mencoba memanfaatkan celah dalam sistem yang ada untuk kepentingan pribadi ***(A Hamzah S,cfle)
Rutan Dumai.