Karena sudah ada uang kordinasi ke APH, setempat mulai dari Polsek dan polres Karawang Hinga mreka Tutut mata dan telinga terkesan mreka melindungi penjual obat keras Mulai dari Tramadol,Eximer,danG Trihex

Cikampek -tribun tipikor-

Mulai Marak Kembali Para Pelaku diduga pengendar obat-obatan yang mengandung dosis tinggi obat keras Golongan G, di wilayah hukum Polres kabupaten Karawang tepat nya di dauwan tengah Kec, Cikampek Karawang

Beredarnya kembali obat keras yang selalu di kuasai orang orang aceh untuk meracuni orang Orang Jawa Barat Khususnya Diwilayah Cikampek / Karawang , Pembelinya mulai dari anak anak pelajar di bawah umur tingkat SMP, SMA hingga orang Dewasa

Terlihat obat obatan tersebut mulai dari Tramadol, Exymer dan trihex,yang sudah terdaftar golobgan G Atau Narkotika

Setelah di Komfirmasi yang menunggu warung yang bernama Mastur ia mengatakan” Hasil Penjualan Obat tersebut mencapai 2 Juta sampai 3 juta Perhari “ucapnya Mastur si penjaga warung tesebut

Menurut keterangan Mastur toko tersebut milik Ismail dan Bule, setelah kami hubungi bule lewet telephon celuler ia tidak merespon seolah olah kebal hukum dan merasayaman karna sudah adanya berkordinasi kepihak APH

Kemudian kami komfirmasi ketokoh masyarakat setempat yang bernama Haji Asep ia menegaskan “Penjualan obat tersebut sangat resah , kami dan warga meminta dan akan mendesak Polresta Kota Bandung Harus segera menindak pengedaran obat tersebut, sesuai aturan hukum yang berlaku

Dalam hal ini kami juaga meminta kepada Satnarkoba Polda jabar dan mabes polri segera turun kelokasi penjualan Obat tersebut”Tegasnya (A MIPTAH SH)
TIM INVESTIGASI

Pos terkait