Polsek Cikelet Amankan Pelaku Pencurian Tanki Bensin

Garut-Tribun Tipikor.com

Seorang pria berinisial GAS (31), warga Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian di kawasan pesisir Garut.

Kejadian ini terjadi Jumat, 08 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Berdasarkan laporan yang diterima, korban, Nasir Suherman (42), mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat hilangnya enam buah tangki BBM berkapasitas 30 liter yang tersimpan di gudang tersebut.

Kapolsek CIkelet IPTU Aktas Komalsyah, S.H., mengatakan menurut saksi Ridwan Syarif Hidayatulloh (31), ia pertama kali mengetahui kejadian ini saat tiba di lokasi dan menemukan engsel pintu gudang dalam keadaan rusak. Setelah melakukan pemeriksaan, ia menyadari bahwa enam buah tangki BBM telah hilang. Selain itu, dinding belakang gudang juga mengalami kerusakan yang diduga menjadi akses bagi pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikelet pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan GAS sebagai terduga pelaku.” Ujar Kapolsek saat ditemui awak media, Senin (10/02/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 buah tangki BBM berukuran 30 liter

Saat ini, kepolisian telah mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk membuat laporan polisi, meminta keterangan saksi-saksi, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan atas.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan keterlibatan tersangka serta kemungkinan adanya pelaku lain.” Pungkas Kapolsek.(indra jaya)

Pos terkait