Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Polres Ogan Ilir menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025 di Lapangan Upacara Polres Ogan Ilir pada Senin (10/2/2025) pukul 07.00 WIB.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., dan dihadiri oleh pejabat utama Polres Ogan Ilir, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Ogan Ilir membacakan amanat pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan mengedepankan pendekatan simpatik, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Kapolres menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk
Menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Mengurangi angka pelanggaran lalu lintas,
meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman, terutama di jalur tol, jalan arteri, serta lokasi wisata menjelang Operasi Ketupat 2025.
Sasaran utama operasi ini meliputi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi pabrikan, penggunaan sirine atau rotator yang tidak sesuai peruntukan, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan.
Kapolres Ogan Ilir juga mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas agar menjalankan operasi dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan niat ibadah, kedepankan pendekatan yang santun, dan selalu waspada dalam menjalankan tugas demi menjaga nama baik institusi,” tegas Kapolres.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Musi 2025 ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di jalan raya. (Risqi & Ujang Chandra)