Viralll SPBU Tengaran 44 507 01 Masih Bandel Layani BBM Subsidi Jenis Solar. Bolak-Balik SPBU, Diduga Kongkalikong dengan Operator !!!

Kabupaten Semarang, tribuntipikor.com

SPBU Tengaran 44 507 01 Jl. Raya Salatiga – Solo No.Km. 8, Kaliwaru, Tengaran, Kec. Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50775, Masih saja bandel layani pembelian BBM Subsidi Biosolar kepada “Mafia Migas” di duga kongkalikong dengan Mandor dan juga Operator SPBU. Sabtu, 8/2/2025 pukul 11.45 WIB.

Mengindahkan larangan dari pemerintah terkait penjualan BBM Bersubsidi yang di peruntukan bagi masyarakat/warga yang membutuhkan dan di duga tidak tepat sasaran dalam penyalurannya.

” Terlihat saat awak media yang kebetulan melintas dan mengisi BBM di SPBU Tengaran 44 507 01. “

Terlihat 2 Truck Colt Diesel warna kuning dan Traga warna putih, yang mengisi di SPBU Tengaran 44 507 01 secara bolak-balik dan di duga telah bekerjasama dengan operator SPBU tersebut. Saat awak media mencoba klarifikasi dan menanyakan kepada supir, menyebutkan jika kedua armada milik “Ali Klaten” . Terang supir tersebut

Mandor SPBU Tengaran 44 507 01 belum dapat di mintai klarifikasi terkait maraknya penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU tersebut.

Ramai dan viralnya pemberitaan baik online,tik tok maupun youtube terkait penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, dalam beberapa hari ini tidak membuat efek jera bagi para pelakunya.

Padahal sudah jelas penyalahgunaan BBM subsidi dapat di hukum dan dijerat dengan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atas perubahan ketentuan PAsal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas.

“Ancaman pidananya maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.”

Andre salah satu warga masyarakat berharap kepada APH setempat, yakni Polres Semarang hingga Polda Jateng juga Pihak Pertamina melalui BPH Migas untuk segera dapat menindak pelaku berdasarkan bukti-bukti baik CCTV maupun aduan Masyarakat.

(Redaksi)

Pos terkait