Langkat, Tribun Tipikor .Com
Judi berkedok game tembak ikan sedang marak beroperasi di wilayah hukum polres langkat tepatnya di Desa Bulu Telang Kec. Padang Tualang tidak tersentuh hukum.
” Diduga pemilik game yang merupakan oknum TNI ini menawarkan judi permainan game tembak ikan dimana nantinya koin-koin yang didapat bisa ditukarkan dengan uang kontan dengan perbandingan 100 koin ditukar dengan uang kontan sejumlah Rp90 ribu.
Menurut warga, bisnis haram perjudian itu beroperasi tak mengenal waktu, selama 24 jam. Praktik penyakit masyarakat (pekat) tersebut mampu meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.
“Setiap harinya ramai orang datang untuk bermain judi ketangkasan tembak ikan. Bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi,” sebut warga.
Sementara, informasi menyebutkan, praktik perjudian itu sudah berlangsung selama beberapa bulan lebih, tanpa tersentuh hukum. Bisnis haram itu mendapat penjagaan dan pengawalan dari pria berbadan tegap.
Pantauan langsung wartawan Tribun Tipikor, saat berada di lokasi, Jum’at (07/02/2025), rata-rata yang bermain di tempat game tersebut adalah pria paroh baya. Dengan membayar koin minimal sejumlah Rp50 ribu, pengunjung dapat bermain game tembak ikan tersebut. Nantinya setelah terkumpul banyak koin bisa ditukar dengan sejumlah uang.
Pengunjung yang datang silih berganti sangat leluasa keluar masuk dengan tujuan bermain judi ketangkasan jenis tembak ikan dan jackpot tersebut.
“Lanjut keterangan pengunjung, permainan game tersebut telah beroperasi sekitar beberapa bulan belakangan ini,” tegasnya.
Terkait lokalisasi judi tembak ikan yang ada di Desa Bulu Telang Kec, Padang Tualang, awak media mengkonfirmasi Kapolres melalui Kasatreskrim via whatsApp tidak menjawab.(GT)