Jakarta, Tribuntipikor.com
3 Februari 2025 – Mengawali tahun 2025, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), yang merupakan anak usaha SIG, memperluas kemitraan dengan pemerintah daerah dalam pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF), melalui penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Gunungkidul, Suryananta dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani di Jakarta, 3 Februari 2025 dan turut disaksikan oleh Direktur Keuangan & Manajemen Risiko SBI, Ony Suprihartono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Gunungkidul, Dewi Irawaty beserta jajaran Pemkab Gunungkidul.
Diketahui, bahwa Kabupaten Gunungkidul memproduksi sekitar 0,49 kilogram sampah per orang per hari atau lebih rendah dari rata-rata nasional yaitu 0,68 kilogram sampah per orang per hari. Pemkab Gunungkidul pun telah memiliki regulasi tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Regulasi tersebut bertujuan mengubah paradigma pengelolaan sampah dari material yang tidak bermanfaat menjadi material yang memiliki nilai manfaat lebih untuk mendukung peningkatan ekonomi di masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul mengatakan bahwa kerja sama dengan SBI merupakan salah satu langkah penting dalam upaya mengatasi persoalan sampah di daerahnya. “Selama ini, Pemkab Gunungkidul telah menjalankan berbagai program pengelolaan sampah yang semakin dinamis dalam varian dan jumlah. Pelibatan masyarakat serta kolaborasi dengan SBI semakin memperkuat upaya kami dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan serta masyarakat,” ujar Suryananta.
Menjadi pelopor penerapan teknologi RDF di Indonesia, hingga saat ini SBI melalui divisi pengelolaan limbah ramah lingkungannya yang bernama Nathabumi telah menjalin kerja sama dengan sekitar 15 pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam sambutannya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Ony Suprihartono, kolaborasi antara SBI dan pemerintah daerah merupakan langkah nyata untuk mengatasi permasalahan sampah daerah.
“Tak hanya melalui pembangunan fisik, kami ingin menjadi bagian dari solusi menciptakan kondisi hidup yang lebih baik melalui optimalisasi fasilitas dan teknologi, seperti yang kami lakukan dalam hal pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen,” ujar Ony Suprihartono.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Gunungkidul melalui tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Wukisari dengan kapasitas 75 ton/hari dan diharapkan mampu menghasilkan RDF dalam kisaran 30 ton per hari. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Gunungkidul ini akan berlangsung selama tiga tahun, di mana RDF yang dihasilkan akan dikirim ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. ( Haryanti )
*
Tentang PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk adalah sebuah perseroan terbuka yang mayoritas sahamnya (83,52%) dimiliki dan dikelola oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. Perseroan menjalankan usaha yang terintegrasi dari semen, beton siap pakai, agregat dan layanan pengelolaan limbah yang mengoperasikan empat pabrik semen di Narogong (Jawa Barat), Cilacap (Jawa Tengah), Tuban (Jawa Timur), dan Lhoknga (Aceh), dengan total kapasitas 14,86 juta ton semen per tahun, dan mempekerjakan lebih dari 2.000 orang.
Tentang Nathabumi
Nathabumi adalah divisi dari SBI yang memberikan solusi pengelolaan limbah ramah lingkungan dengan fasilitas pengelolaan limbah terbesar di Asia Tenggara dan juga pionir penerapan bahan bakar alternatif menggunakan teknologi refuse-derived fuel (RDF) di Indonesia. Nathabumi memliki beberapa jasa seperti pengelolaan limbah
B3 & non-B3, secured destruction, laboratorium limbah, pengelolaan sampah kota menjadi RDF, pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO), transportasi limbah, dan konsultasi pengelolaan lingkungan.